Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Kalau Pak JK Minta Reklamasi Dihentikan, Dasar Hukumnya Mana?

Kompas.com - 17/04/2016, 20:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih berat untuk menghentikan reklamasi. Bahkan, ketika imbauan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sekali pun, sikap Gubernur tak berubah.

"Kalau Pak JK minta dihentikan, saya bilang banyak juga yang minta dihentikan, (tapi) dasar hukumnya mana?" ujar Ahok -demikian dia biasa disapa, di Jakarta, Minggu (17/4/2016).

Ahok mengatakan, jika Kalla mengiriminya surat imbauan resmi, dia mengaku akan mempelajari isi surat itu terlebih dahulu.

Ahok bukan tanpa alasan membiarkan reklamasi terus berlanjut. Dia mengaku khawatir ada pihak-pihak yang menggugatnya menggunakan hal ini. Jika dia kalah, Pemprov DKI akan diwajibkan membayar.

Dia pun yakin DPRD DKI akan memecatnya jika Pemprov DKI kalah di Pengadilan. "Kalau saya digugat dan saya kalah di PTUN, dan suruh ganti berapa triliun, yang kalah Pemda loh, jadi Pemda yang harus bayar. Kamu kira DPRD mecat saya engga kira-kira?" ujar Ahok.

"Baru soal UPS aja aku sudah mau dipecat," tambah Ahok.

Sebelumnya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kalla mengatakan, proses reklamasi di Jakarta harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Di tengah-tengah tumpang tindih aturan yang ada, yang harus diacu adalah aturan tertinggi, yakni Undang-undang.

"Semua itu berdasarkaan hukum, ada Undang-Undang untuk itu," kata Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, hari ini.

Kalla mengaku sudah berbicara dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Menurut Kalla, UU yang mengatur reklamasi adalah UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Wakil Presiden menyarankan agar proses reklamasi dan pembangunannya, dihentikan untuk sementara.

"Kalo dalam proses (pembangunan), ya bisa sementara, sambil menata atau mempelajari, mengambil dasar hukum yang benar," ujar Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com