Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Ingatkan Ahok agar Tak Menggusur Bidaracina

Kompas.com - 29/04/2016, 15:18 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum warga Bidaracina, Jakarta Timur, dalam perkara melawan Pemprov DKI Jakarta mengingatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk tidak melanjutkan penggusuran di Bidaracina.

Yusril beralasan sudah ada dua putusan pengadilan, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang meminta agar dua Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penertiban di kawasan itu untuk tidak dilanjutkan.

SK yang dimaksud adalah SK Gubernur No 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta No 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.

Rencana penggusuran permukiman di Bidaracina terkait dengan pembangunan sodetan dari Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.

"Gak bisa (dilanjutkan), karena ada putusan sela, putusan (SK) itu ditunda sampai mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Yusril di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2016).

Pemprov DKI Jakarta bersikukuh untuk melanjutkan penggusuran di Bidaracina karena belum ada keputusan hukum tetap. Soalnya, Pemprov berencana melakukan kasasi.

Menanggapi keinginan Pemprov DKI Jakarta itu, Yusril mempersilakan pemerintah melakukannya. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Bulan Bintang disebut akan tetap memperjuangkan warga Bidaracina.

"Saya yakin dia kalah lagi. Kalau kalah masih maksa, artinya Pak Ahok melawan rakyatnya sendiri. Kok jadi penguasa melawan rakyat," kata Yusril.

Yusril mengungkapkan, jika pemerintah ingin membebaskan lahan Bidaracina, Pemprov haru memberi ganti rugi dan melakukan negosiasi. Sebab, warga di Bidaracina memiliki sertifikat hak milik atas tanah.

Lahan yang akan digusur di Bidaracina itu seluas satu hektar.

"Tanah itu tanah mereka. Kalau tanah mereka mau diambil, pakai bayar, ganti rugi, bangunan lahan berapa," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com