Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Surat Pindah di Depok "Makan Hati", di Jakarta Dua Hari Jadi dan Gratis

Kompas.com - 02/05/2016, 11:49 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wajah Ervina Saiful (42) semringah saat keluar dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Senen, Senin (2/5/2016). Ia baru saja selesai mengurus surat kepindahan dari Depok ke Jakarta.

"Haduhhh bersyukur, ini baru selesai. Cepat banget pelayanannya," kata Ervina saat berbincang dengan Kompas.com di Jakarta, Senin.

Ucapan Ervina bukan tanpa sebab. Sebelum mengurus surat pindah ke Jakarta, ia harus mengurus surat perpindahan dari Depok.

Mengurus surat di Depok pun dianggap Ervina menguras hati, tenaga, dan biaya. Nama Ervina tak tercatat di data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok.

Ia bahkan diberi tahu, namanya ada di daerah Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Padahal, ia tidak pernah tinggal di daerah tersebut.

"Yang ribet di Depok. Saya harus ke (kantor) wali kota, ternyata nama saya enggak ada di situ," kata Ervina.

Ia kemudian kembali lagi ke Kelurahan Ratu Jaya, tempat ia membuat KTP elektronik (e-KTP). Di kelurahan, ia bermaksud untuk meminta keterangan bahwa dirinya adalah warga di sana, padahal sudah memiliki e-KTP.

"Di kelurahan, biasalah, pelicin. Pelicinnya Rp 100.000. Minta tanda tangannya Rp 30,000," kata Ervina.

Uang Rp 100.000 harus dikeluarkan oleh Ervina untuk mendapat surat pindah dari Depok. Sementara itu, uang Rp 30.000 diberikan untuk pembuatan identitas diri sebagai warga Kelurahan Ratu Jaya, sebagai salah satu syarat membuat surat perpindahan.

Pelayanan di Depok dianggap berbanding terbalik dengan di Jakarta. Saat mengurus perpindahan di Jakarta, ia hanya butuh waktu dua hari. Itu termasuk mengurus surat dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.

"Bahkan, kemarin, pas di Kelurahan Paseban, saya kira bisa dikasih (uang) gitu. Dia bilang, enggak boleh. Enggak terima begitu. Pelayanannya gratis," kata Ervina.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo meminta agar kualitas pelayanan publik ditingkatkan karena ia tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat mengenai pelayanan yang lamban, berbelit-belit, dan diwarnai pungutan liar.

"Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan di rakyat mengenai pelayanan publik. Dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelas waktu dan biayanya," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas soal peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Kamis (28/4/2016).

"Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Kemudian, praktik-praktik percaloan dan pungli juga harus hilang," ujar dia.

Jokowi mengatakan, dia akan membentuk tim khusus untuk memantau situasi pelayanan publik. Pelayanan itu mencakup KTP elektronik, SIM, STNK, BPKB, akta lahir, akta nikah, izin usaha, hingga paspor.

Tim itu akan langsung melaporkan situasi pelayanan publik yang di luar harapan kepada Presiden. Menurut Jokowi, kementerian dan lembaga yang memiliki satuan pelayanan publik harus memanfaatkan informasi teknologi untuk mengembangkan pelayanan yang murah, cepat, dan tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com