Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Komplotan Penipu Kepala Sekolah soal Pencairan Dana Bansos

Kompas.com - 02/05/2016, 18:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sindikat penipuan dana bantuan sosial yang terdiri dari ECP (35), SH (35), YS (32), dan RD (43) akhirnya dibekuk polisi pada Sabtu (30/4/2016) malam setelah delapan tahun menipu ratusan sekolah di seluruh Indonesia.

Sejak 2008, mereka melancarkan aksi penipuan yang terstruktur dengan mengaku sebagai dinas pendidikan, yayasan nirlaba, Uni Eropa, hingga petinggi Bank Indonesia yang akan menyalurkan dana bansos.

Kepada korban, mereka mengiming-imingi bisa mencairkan dana bansos lebih cepat apabila pihak sekolah membayar sejumlah uang.

"Mereka mengatakan, sekolahnya mendapat dana ini karena berprestasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Wahyu menuturkan, sindikat ini biasa menetapkan target sekolah setelah penelusuran di internet. Para pelaku kemudian mencari nomor telepon sekolah di buku Yellow Pages.

"Mereka telepon sebagai petugas dari Dinas Pendidikan setempat. Kalau kepsek enggak percaya, dilempar teleponnya ke direktur atau bendahara Bank Indonesia sampai percaya," kata Kombes Wahyu.

Penipuan di sebuah kabupaten atau wilayah biasanya dilakukan pelaku dengan serentak. Hal ini dilakukan agar kepala sekolah yang menjadi target mengetahui bahwa sekolah lain juga menerima dana yang sama.

"Nah, karena sekolah yang menerima dana bansos ini banyak, mereka menawarkan bantuan untuk mempermudah pencairan, lebih cepat gitulah," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru.

Harga yang dipatok para tersangka untuk "memuluskan" pencairan berkisar dari Rp 5.000.000 hingga Rp 42.000.000.

Sindikat ini biasanya tidak pernah bertemu langsung dengan pihak sekolah. Mereka hanya menelepon dan menerima dana melalui transfer bank.

Rekening yang mereka miliki pun dibuat berdasarkan identitas palsu.

"Setelah ditransfer, rekening dan bukunya langsung dibakar, jadi tidak ada jejak," kata Audie.

Keempat pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu malam di markas mereka, Kampung Pasir Mala, Cianjur, Jawa Barat.

Mereka digiring bersama barang bukti 22 ponsel, 25 modem, 12 kartu ATM, 6 buku rekening, 3 laptop, 144 SIM card, dan 59 buku Yellow Pages.

Para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kompas TV 4 Pelaku Penipuan Dana BOS Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com