Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Tangerang Bantah Tudingan Penertiban Dadap Berkaitan dengan Reklamasi

Kompas.com - 11/05/2016, 21:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penertiban Kampung Baru Dadap, Kosambi, Tangerang, disebut-sebut berkaitan dengan proyek reklamasi pesisir utara Tangerang. Namun tudingan itu dibantah oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

"Saya sudah jelaskan ke perwakilan warga tidak ada satu rupiah pun dari mereka (pengembang reklamasi)," kata Ahmed saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5/2016).

Ahmed menuturkan selama revitalisasi permukiman Dadap, warga akan direlokasi sementara ke rumah kontrakan. Dana untuk merelokasi berasal dari perusahaan sekitar melalui program corporate social responsibillity (CSR) .

Sedangkan penertiban dilakukan karena kawasan itu akan direvitalisasi menjadi pusat kuliner dan wisata Islam.

"Betul dananya dari CSR, tapi bukan pengembang, itu dari kawasan industri yang ada di sekitar Dadap sampai Tigaraksa," ujar Ahmed.

Dalam kesempatan berbeda, warga menyebut PT Agung Podomoro Land terlibat dalam proyek reklamasi dan mendanai relokasi penertiban permukiman Dadap. Saat pemberian SP-1 pada 27 April lalu, warga tampak menerima dengan tangan terbuka.

Namun sikap warga berubah ketika tahu Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintaI keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait proyek reklamasi, pada 22 April.

"Jadi saya tahunya warga itu dapat isu, Pak Bupati nertibin Dadap ada hubungannya sama kasus reklamasi, bukan buat menertibkan lokalisasi. Isu itu ada saya dengar, terus lama-lama warga banyak yang percaya. Makanya kemarin warga kompak melawan begitu," kata seorang warga Dadap kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com