Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bukit Duri Gugat Pemprov DKI

Kompas.com - 12/05/2016, 18:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan memutuskan untuk mengajukan gugatan kelompok, atau class action melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana menertibkan permukiman tersebut. Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016) lalu.

Warga yang mengajukan gugatan berasal dari dari RW 10, 11, dan 12 di Bukit Duri. Ketiga RW tersebut rencananya akan ditertibkan akhir Mei 2016.

"Selama menjalankan proses program normalisasi ini pemerintah telah melakukan beberapa tindakan melawan hukum, maka warga minta program ini dihentikan," ujar kuasa hukum warga, Vera W. S. Soemarwi di Sanggar Ciliwung, Bukit Duri, Kamis (12/5/2016).

Tindakan melawan hukum tersebut dianggap terjadi karena Pemkot Jakarta Selatan dalam sosialisasinya tidak pernah menyebutkan dan membuktikan jika lahan yang ditempati warga adalah milik Pemprov DKI.

"Kami sudah mengungkapkan sejarahnya, bahwa dari jaman Tarumanegara, lalu pemerintahan Belanda, sampai Indonesia, mereka tinggal di sini secara turun temurun," kata Vera.

Vera menuturkan, sejak 1902 warga telah mendiami wilayah tersebut. Bahkan, tertulis dalam cerita sejarah Meester Cornelis bahwa warga yang kala itu disebutnya sebagai pribumi asli sudah tinggal di bantaran kali Ciliwung sejak 1685.

Warga Bukit Duri menganggap Pemprov DKI Jakarta melanggar hukum dan ingkar janji jika tetap memaksakan penertiban. Vera menyinggung pada 16 Oktober 2012 silam, Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta kala itu berjanji tidak akan menggusur kawasan Bukit Duri.

Jokowi saat itu menyatakan ingin menata kawasan Bukit Duri dengan membangun kampung susun manusiawi Bukit Duri (KSM-BD).

"Revitalisasi dengan cara dibangun kampung susun manusiawi. Kemudian, jaraknya 5 meter dari kali dan akan dilakukan pelebaran sungai hanya 20 sampai 35 meter," kata Vera.

Namun, setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggantikan Jokowi sebagai gubernur, rencana penggusuran kawasan Bukit Duri mencuat. Padahal, Vera meyakini ada ratusan warga di sana yang memiliki sertifikat hak milik tanah dan bangunan.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menertibkan sejumlah permukiman di dekat Bukit Duri seperti Kampung Pulo, untuk membangun trase Kali Ciliwung dari Pintu Air Manggarai hingga Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Bukit Duri menjadi salah satu permukiman di bantaran Kali Ciliwung yang ada dalam normalisasi tersebut. Warga pun tak menolak jika permukiman ditata.

Namun warga meminta agar penataan ini tidak merugikan mereka.

"Usulan kita sederhana, kalau ganti rugi itu tukar guling lahan. Karena prinsip relokasi itu kondisi kehidupan sesudah direlokasi harus lebih baik daripada sebelumnya. Kalau kualitas hidupnya semakin hancur, yang tadinya punya lahan disuruh menyewa rusunawa di Rawa Bebek, apakah ini memanusiakan warga?" ujar seorang tokoh warga Bukit Duri Romo I Sandyawan Sumardi.

Kompas TV Penggusuran yang Terjadi di Jakarta


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com