Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Ahok Pernah Ditolak Agung Podomoro

Kompas.com - 13/05/2016, 11:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta para pengembang pemegang izin reklamasi memberikan kontribusi tambahan sebesar 15 persen.

Salah satu pengembang yang telah bersedia memberikan kontribusi tambahan itu adalah PT Agung Podomoro Land Tbk.

Ahok menceritakan upayanya meminta kontribusi tambahan itu kepada PT APLN. Anak-anak usaha PT APLN mendapat izin reklamasi pulau F, G, H, dan I.

"Awal Januari 2013 pas banjir besar, kami mesti beresin Waduk Pluit. Bisa enggak saya suruh Podomoro kerjain itu? Enggak bisa, karena enggak ada dasar perjanjian," kata Ahok, di Balai Kota, Kamis (12/5/2016) malam.

Namun, pada akhirnya, PT Jakarta Propertindo-lah yang menormalisasi dan merevitalisasi Waduk Pluit. PT Jakpro merupakan BUMD DKI yang juga akan mereklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Akhirnya, Pemprov DKI Jakarta membuat perjanjian kerjasama dengan PT APLN, Jakarta Propertindo, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan PT Intiland. Di dalam perjanjian itu, ada persyaratan pemberian kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikalikan nilai jual objek pajak (NJOP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Setelah adanya perjanjian kerjasama ini, pada tahun 2014, PT APLN mulai mengerjakan rumah susun, jalan inspeksi, revitalisasi Pasar Ikan, dan lain-lain.

"Oke, gue kasih izin (pelaksanaan reklamasi)," kata Ahok.

Agar memiliki landasan hukum yang lebih kuat, Ahok berencana memasukkan klausul itu ke dalam rancangan perda. Sehingga, nantinya, aturan ini sulit diubah oleh gubernur manapun.

Hanya saja, kini DPRD DKI menghentikan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. Perjanjian kerjasama terkait kontribusi tambahan itu berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kemudian, kenapa semuanya (pembangunan infrastruktur) Podomoro? Ya dong, ngapain dong menyuruh Ancol atau menyuruh Jakpro sekarang? Ada orang lain kok, ngapain nyuruh anak sendiri?"

"Kalau saya nyuruh Jakpro sama Ancol (bangun infrastruktur), itu kan duit kantong aku, enak aja lo. Aku enggak mau," kata Ahok.

Di dalam perjanjian kerjasama itu juga disebutkan klausul, "sambil menunggu perpanjangan izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi yang ditertibkan gubernur, (pengembang) akan mulai melaksanakan pembangunan".

Jika pengembang tidak mengerjakan kontribusi tambahan tersebut, Ahok tidak akan menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi.

"Makanya Podomoro paling rajin memulai (infrastruktur), disuruh apapun dia mau kerjain. Kalau enggak dikerjain, gue enggak mau keluarin izin," kata Ahok.

"Orang bilang gue Gubernur Podomoro, terserah. Bagi Podomoro, gue mah penekan Podomoro sebetulnya, bukan Gubernur Podomoro," kata Ahok.

Ahok tidak menunjukkan perjanjian kerjasama tersebut. Dia hanya menunjukkan berita acara rapat pembahasan perjanjian kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan pengembang.

Dalam berita acara rapat itu, disebutkan adanya kewajiban tambahan bagi PT Jakpro serta tiga anak usaha PT APLN yakni PT Muara Wisesa Samudera, PT Taman Harapan Indah, dan PT Jaladri Kartika Pakci.

Kompas TV Podomoro Land Diduga Danai Penertiban Kalijodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com