Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengedar Gunakan Ban Mobil Sebagai Alat untuk Selundupkan Sabu

Kompas.com - 13/05/2016, 13:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan narkoba internasional menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram itu ke Tanah Air. Dalam kasus 54,2 kg sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), para kurir menggunakan salah satunya ban mobil untuk menyelundupkan narkoba.

"Sabu dan ekstasi tersebut diselipkan dalam ban mobil cadangan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisari Jenderal Budi Waseso, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Pria dengan sapaan Buwas itu mencurigai ada keterlibatan orang yang bekerja di bengkel. Sebab, para tersangka yang diamankan menurutnya tak mungkin melakukannya sendiri.

"Kita akan telusuri karena yang memasukkan tukang ban berarti ada kerja sama. Dia tidak melaporkan justru dia membiarkan," ujar Buwas.

Tersangka yang menyelundupkan melalui ban mobil tersebut yakni DV (41) dan Den (43) kurir narkoba yang ditangkap di Kapal Mufida di Pelabuhan Merak, Banten. Dari tangan keduanya, BNN menyita 2.045,7 gram dan ekstasi 40.894 butir.

Di kapal yang sama, BNN mengamankan Ro (35), kurir yang membawa sabu 41.653,3 gram. Selanjutnya, BNN menangkap Syah (43) dan Rik (29) dengan sabu 10.577,9 gram.

Dalam waktu yang bersamaan, diamankan juga MA (58) dan RID (36) koordinator kurir dan kurir narkoba. BNN juga mengamankan HAS (37) dan AD (34) kurir jaringan MA. (Baca: Pengedar Narkoba Tersenyum Kecut Ditawarkan Tenggak Ekstasi oleh Kepala BNN)

Jaringan internasional

Hasil interogasi para tersangka, BNN mendapati bahwa sabu dan ekstasi tersebut berasal dari China, namun transit di Malaysia dan diambil para tersangka untuk diedarkan ke Indonesia.

BNN menyatakan sudah melakukan kerja sama untuk menangani kasus narkoba dengan dua negara tersebut. Sebab, Buwas mengakui, BNN tak bisa menjamah pelaku pemasokan di negara asal pengiriman narkoba tersebut, karena masalah aturan.

"Di Malaysia dan China pasti ada bosnya, cuma kita enggak bisa sentuh ke sana karena ada undang-undang," ujar Buwas.

Pihaknya mengaku fokus untuk pemberantasan dan penindakan masuknya narkoba ke tanah air.

"Masuknya bisa bermacam-macam dan dalam penelusuran kita, lewat pelabuhan mana yang dia pakai. Pasti terungkap," ujar Buwas. (Baca: Berantas Jaringan Peredaran Narkoba, Indonesia Kerja Sama dengan China)

Sebelumnya, BNN mengamankan delapan jaringan narkoba internasional sabu dan ekstasi. Dari para tersangka, BNN mengamankan 54,2 kg sabu dan 40 ribu lebih butir ekstasi.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com