Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Aliran Suap Terkait Raperda Reklamasi DKI

Kompas.com - 17/05/2016, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta, Senin (16/5/2016). Pemeriksaan masih fokus kepada izin reklamasi, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan. Penyidik juga mendalami pembahasan raperda soal reklamasi Teluk Jakarta serta hubungannya dengan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan kemungkinan aliran suap ke sejumlah anggota DPRD DKI.

"Semua masih melakukan pendalaman kasus. DPRD DKI Jakarta dimintai keterangan seputar raperda (rancangan peraturan daerah) dan pihak swasta terkait izin reklamasi," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Senin.

Penyidik KPK memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta, yaitu Zainuddin, Bestari Barus, dan Yuke Yurike; karyawan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung; serta Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

BAP tidak bocor

Terkait dugaan bocornya berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi regulasi reklamasi Teluk Jakarta, Yuyuk mengungkapkan, tidak ada BAP yang bocor. Adapun barter pemberian izin antara Pemprov DKI Jakarta dan pihak pengembang memang sempat ditanyakan penyidik, tetapi tidak spesifik.

"BAP akan dibuka dalam persidangan. Silakan mengikuti sidang nanti," ujar Yuyuk.

Ditemui setelah pemeriksaan, Zainuddin, Bestari Barus, dan Yuke Yurike tidak banyak bicara. Namun, ketiga saksi membenarkan bahwa fokus pemeriksaan terkait raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Bestari dipanggil KPK sebagai saksi. Menurut Bestari, materi pertanyaan masih sama seputar raperda dan hubungan dengan Ariesman Widjaja. Bestari menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam. "Saya tidak kenal Ariesman," ucap Bestari menegaskan.

Adapun Darjamuni mengatakan, dia mendapatkan tujuh pertanyaan terkait dampak pembangunan pulau reklamasi G terhadap keberadaan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Pembangunan Pulau G dikerjakan oleh PT Muara Wisesa, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land. "Saya saksi tambahan," katanya.

Pulau reklamasi G berada di depan Pelabuhan Perikanan Muara Angke yang dikelola oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta. (C05)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 Mei 2016 di halaman 27 dengan judul "KPK Dalami Aliran Suap Terkait Raperda Reklamasi DKI".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com