JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Jakmania Richard Achmad Supriyanto, Selasa (17/5/2016) mendatangi Mabes Polri untuk bertemu dengan Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar.
Richard menyampaikan, pertemuan ini merupakan upaya untuk meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kematian Muhammad Fahreza (16), suporter Persija, yang tewas akibat diduga dianiaya polisi.
"Prinsipnya Kapolri, Kabareskrim, dan Kapolda sudah mengetahui adanya kejadian ini, mereka terbuka untuk investigasi dan ini sudah jadi atensi penuh dari Kapolda," kata Richard saat dihubungi, Selasa.
(Baca: Kematian Pendukung Persija, Polisi dan Masyarakat Turut Andil )
Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam itu, Richard mengapresiasi pihak kepolisian, yang terbuka dan siap bekerja sama untuk memastikan penyebab tewasnya Fahreza.
"Kemarin, Divisi Propam juga sudah menyambagi keluarga almarhum, meminta keterangan dari saksi-saksi, kabarnya juga sudah dibentuk tim investigasi untuk mengusut ini," ujar Richard.
Richard mengaku tidak melaporkan peristiwa ini, dan mengharapkan hasil investigasi kepolisian secepatnya.
"Kalau melapor atau gugat itu kewenangan keluarga, saat ini kita tunggu secepatnya apa hasil dari penyelidikan," kata Richard.
Selain menemui Kabareskrim, Richard berencana menemui pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia terkait kematian Fahreza.
(Baca: Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Kematian Suporter Persija)
Adapun Fahreza meninggal dunia Minggu pagi (15/5/2016) setelah dirawat secara intensif di RS Marinir Cilandak.
Ia dilarikan ke rumah sakit saat pertandingan Persija melawan Persela di Gelora Bung Karno, Jumat (13/5/2016).
Fahreza tewas akibat luka parah di kepala, yang diduga berasal dari anggota kepolisian, yang menyerangnya saat terjadi kerusuhan di pintu masuk Stadion.
Hingga kini, pihak kepolisian masih berusaha membuktikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. (Baca juga: Polri Sulit Buktikan Kematian Suporter Persija karena Dianiaya Polisi)