Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berharap Hukuman Maksimal bagi Pelaku Pencabulan Anak

Kompas.com - 18/05/2016, 10:35 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pelaku pencabulan anak di Kediri, pengusaha Soni Sandra alias Koko (60), akan menjalani sidang putusan pada Kamis (19/5/2016) besok di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Soni dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Tim dari Masyarakat Peduli Kediri menilai tuntutan jaksa itu merujuk pada aturan lama, yakni Undang-undang Perlindungan Anak Tahun 2002. Padahal, aturan itu telah direvisi dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang ancaman hukumannya Rp 5 miliar dan penjara 15 tahun.

Pada sidang putusan besok, Masyarakat Peduli Kediri menumpukan harapannya pada hakim. Mereka berharap hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku, yakni 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Denda yang dituntut JPU ini hanya Rp 100 juta. Sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 itu mestinya denda itu bisa sampai Rp 5 miliar," kata Juru Bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).

Masyarakat Peduli Kediri menilai tuntutan jaksa itu janggal. Mereka menduga Soni dilindungi aparat penegak hukum di wilayah tersebut, mulai dari hakim, jaksa, hingga polisi. Selain tuntutan yang merujuk pada aturan lama, kejanggalan lainnya yang terjadi adalah lamanya proses pelimpahan berkas penyelidikan dari kepolisian ke kejaksaan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut sudah mengawal kasus ini sejak lama pun turun tangan mengantisipasi dugaan Soni dilindungi aparat penegak hukum. Selasa kemarin, KPAI meminta Komisi Yudisial (KY) mengawasi jalannya sidang putusan besok.

"Hari ini (kemarin) pula drafting dan akan saya tanda tangan untuk kemudian dikirim ke Komisi Yudisial untuk memberikan pengawasan secara khusus perilaku hakim agar benar-benar di dalam putusannya di dalam koridor hukum," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, Selasa.

Selain memohon pengawasan kepada Komisi Yudisial, Asrorun juga menyebut KPAI secara khusus telah meminta pihak kepolisian setempat untuk mengawal proses peradilan tersebut.

"Saya ketemu dengan Kapolres untuk memastikan kasus ini harus berjalan sesuai koridor hukum di dalam kerangka kepentingan yang terbaik bagi korban," ucapnya.

Kompas TV Pengusaha Ini Cabuli 17 Anak Bawah Umur


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com