Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Daeng Azis Kembali Sebut Razman Sarankan Transfer Rp 50 Juta

Kompas.com - 19/05/2016, 12:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantahan Razman Arif Nasution, mantan kuasa hukum Abdul Azis atau Daeng Azis, yang menyebut dirinya tidak pernah menyarankan keluarga Azis mentransfer sejumlah uang kembali dibantah oleh keluarga Azis.

Kerabat Azis, Lusi, mengatakan bahwa dia tidak pernah sekalipun berkomunikasi dengan Ahmad Dahlan, oknum kepolisian yang diduga menipu keluarga Azis sebesar Rp 50 juta.

"Terus kalau bukan dia yang menyarankan, terus siapa? Sementara saya enggak kenal sama Dahlan itu dan saya juga gak pernah ditelepon sama Ahmad Dahlan itu," ujar Lusi kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5/2016).

Lusi menyebut bahwa seluruh kasus hukum yang menimpa Azis ditangani oleh Razman. Lusi hanya menunggu perintah dari Razman.

Sebelumnya, Lusi mengatakan bahwa Razman memberitahunya bahwa penangguhan penahanan Azis disetujui oleh Polda Metro Jaya. Lusi pun segera berkonsultasi dengan istri Azis.

Ia mengatakan, istri Azis juga sempat menanyakan apakah uang tersebut memang murni untuk jaminan penangguhan Azis.

"Mungkin benar kali nih, namanya keluarga udah seneng dibilang bebas, kita udah seneng kan, jadi ya saya ngikuti aja enggak mungkin kan bohong. Istrinya kan juga senang, dengan Rp 50 juta suaminya bisa bebaslah istilahnya, ya udah dia bilang, 'neng kamu ambil aja'," ujar Lusi.

Saat ini, kasus penipuan yang menimpa keluarga pentolan Kalijodo, Abdul Azis atau Daeng Azis, masih dalam penyidikan Polres Metro Jakarta Barat.

Selasa (17/5/2016) lalu, Lusi kembali dimintai keterangan tambahan oleh Polres Jakarta Barat.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution membantah telah menyarankan ataupun menipu keluarga Abdul Azis atau Daeng Azis.

Kompas TV Azis Rugikan Negara Rp 500 Juta Setahun


Dia mengaku hanya memberi tahu bahwa ada orang yang mengaku sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama AKBP Ahmad Dahlan yang meminta uang jaminan sebesar Rp 50 juta untuk penangguhan penahanan Daeng Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com