JAKARTA, KOMPAS.com — Razman Arif Nasution tidak lagi menjadi kuasa hukum Abdul Aziz atau biasa dikenal dengan Daeng Aziz. Kerabat Aziz, Lussi, mengatakan bahwa Razman tidak lagi menjadi kuasa hukum Aziz sejak Maret 2016.
"Sekitar Maret sudah tidak lagi (menjadi kuasa hukum), jadi sekarang Daeng (Aziz) jalan sendiri didampingi keluarga saja," ujar Lussi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/5/2016).
Lussi enggan menyebut alasan Razman tak lagi menjadi kuasa hukum Aziz. Ia hanya menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah pilihan Aziz dan keluarga.
Aziz tampak tak didampingi Razman saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Akhirnya, setiap pertanyaan kepada saksi langsung disampaikan oleh Aziz.
Meski tanpa kuasa hukum, Aziz tampak tenang menjalani persidangan hingga pukul 17.00 WIB.
Mantan tokoh masyarakat Kalijodo itu ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (26/2/2016). Sebelumnya, Azis disangka melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Akibat perbuatan Azis, negara diduga rugi Rp 500 juta. Selain menjadi tersangka pencurian listrik, Azis terjerat kasus prostitusi. Dakwaan terhadap Aziz terkait pencurian listrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.