Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ancam Razia Penjual Sepatu Palsu di Jakarta

Kompas.com - 24/05/2016, 19:07 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyita ribuan pasang sepatu Nike palsu, Selasa (24/5/2016). Penyitaan dilakukan setelah perwakilan legal Nike melaporkan adanya produk mereka yang dipalsukan dan beredar di Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya juga mengamankan J (32) dan S (33), orang yang mendistribusikan sepatu tersebut ke empat toko di sebuah pusat perbelanjaan.

Ia tidak menyebutkan lokasi dijualnya sepatu tersebut, karena masih akan melakukan pengembangan dan memburu sepatu lainnya.

"Kami harap mereka semua itu sadar kalau tindakannya menjual sepatu palsu itu dilarang karena merugikan semua pihak," ujar Tubagus di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Ia mengimbau pada semua pedagang sepatu merek Nike yang palsu untuk tidak berjualan lagi. Tubagus menyebut polisi akan melakukan razia para pedagang di pusat perbelanjaan dan jalanan di Jakarta Selatan.

Tubagus menjelaskan, meski terlihat mirip dengan produk aslinya, sepatu palsu itu dapat dibedakan dari logo yang bisa dicabut karena tempelan. Sedangkan sepatu asli, logonya sudah menempel dengan bahan.

Polisi pun memiliki alat bukti berupa saksi, saksi ahli, dan Dirjen Hakki yang menyebut kalau barang itu merupakan barang identik tetapi bukan diproduksi oleh pemegang merek aslinya.

Berdasarkan penyidikan sementara terhadap dua tersangka yang diamankan, sepatu palsu itu berasal dari Guangzhou, China. Kedua tersangka memesan sepatu yang dipalsukan oleh pusat grosir di sana, lalu dikirimkan ke Jakarta melalui jasa ekspedisi.

Sampai ke tangan penjual, sepatu ini dibanderol dengan harga yang jauh berbeda dari aslinya, yaitu antara Rp 300.000 hingga Rp 800.000.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto mengatakan bisnis sepatu palsu marak terjadi karena omzetnya yang tinggi.

"Omzet perbulannya yang didapat itu berapa juta? Hasil jualan sepatu itu dipakai untuk membeli lagi di Cina," ujarnya.

Kedua tersangka pun dijerat Pasal 94 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dengan hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com