JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas, yang sempat tidak diizinkan masuk Singapura, Sabtu (4/6/2016) lalu, membantah pernyataan bahwa dia mengaku kepada petugas Imigrasi di Singapura bahwa kedatangannya untuk melakukan kegiatan politik saat dimintai keterangan di sana.
"Untuk itu saya pikir mungkin bisa diklarifikasi lagi. Kalau dari kami, sepanjang kami diinterogasi selama tiga jam di Imigrasi itu saya jelaskan dengan baik kronologi kami diundang di acara itu. Kami misalnya dari awal ada undangan sebagai Teman Ahok kemudian ada perubahan acara," ujar Amalia di Markas Teman Ahok, Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2016).
Amalia menyebut dirinya tidak menyatakan bahwa dia dan Richard datang untuk melakukan kegiatan politik. Dia hanya datang sebagai tamu yang diundang oleh WNI di Singapura.
"Kalau dari kami sih enggak ada. Saya pikir ya, saya masih inget banget dengan wawancara di Imigrasi itu, saya jelaskan runut sekali ini kami diundang dalam rangka ini. Wawancara tiga jam pasti sangat detail, itu saya jawab sedetail yang saya bisa," kata dia. (Baca: Kedubes Singapura untuk RI: Dua Pendiri Teman Ahok Mengaku Lakukan Kegiatan Politik)
Selama dimintai keterangan, Amalia menyebut dia dan Richard menjelaskan dengan kooperatif. Pertanyaan yang diberikan pihak Imigrasi pun bersifat pertanyaan-pertanyaan umum.
"Standar pertanyaan dilontarkan semacam orang yang mau masuk ke suatu negara, untuk acara apa, tinggal di mana, tiket untuk pulang, dia bawa uang berapa," tuturnya.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia melalui keterangan tertulisnya memberi penjelasan tentang kehadiran Amalia dan Richard yang tidak diizinkan masuk Singapura. (Baca: Kronologi Penahanan Dua Pendiri "Teman Ahok" di Singapura)
Pihak Kedubes Singapura menyebutkan, Amalia dan Richard tidak ditahan, melainkan hanya dimintai keterangan oleh petugas Imigrasi dan tidak diizinkan masuk ke Singapura.
"Mereka tiba di Singapura tanggal 4 Juni 2016 dan di-interview oleh petugas Imigrasi Singapura. Mereka memberi tahu ke petugas Imigrasi bahwa tujuan mereka ke Singapura untuk melaksanakan kegiatan politik termasuk menggalang dana kampanye," demikian penggalan dari keterangan Kedubes Singapura untuk Indonesia.
Keterangan dalam poin yang sama juga menyebutkan, atas alasan tersebut, Amalia dan Richard tidak diizinkan masuk ke Singapura dan mereka diminta untuk kembali ke Indonesia.
"Mereka sadar bahwa mereka tidak diizinkan melakukan kegiatan politik di Singapura, namun mereka memutuskan untuk tetap pergi ke Singapura," sebut keterangan dalam poin berikutnya.
Terkait dengan informasi ini, Kedubes Indonesia untuk Singapura telah diberi tahu dan diinformasikan secara terus menerus oleh pihak Singapura. Amalia dan Richard juga diberi kesempatan untuk berbicara kepada konsuler selama berada di sana.
"Singapura selalu mengambil keputusan tegas sesuaidengan peraturan yang berlaku. Kami tidak mengizinkan orang asing berada di Singapura dalam rangka melakukan kegiatan politik," tulis keterangan itu.