Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jala PRT: Ancaman Hukuman Ivan Haz Harus Diperberat

Kompas.com - 09/06/2016, 13:54 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, didakwa melakukan tindak kekerasan terhadap asisten rumah tangganya, T (20), oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Ketua Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menilai, seharusnya Ivan didakwa dengan ancaman hukuman yang lebih berat.

(Baca juga: Ivan Haz Tak Sangkal Dakwaan Jaksa soal Kekerasan terhadap PRT-nya)

Menurut Lita, dalam kasus ini, korban mengalami luka serius yang menyebabkan pendengarannya terganggu. Belum lagi, Ivan hanya sekali membayar gaji korban selama ia bekerja.

"Dalam Pasal 5 kan yang mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. Yang kami lihat kemarin belum yang dilakukan Ivan dan istrinya, kadang tidak diberi makan, kadang dikasih sambal," ujar Lita saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/6/2016).

Selain itu, menurut dia, ancaman hukuman Ivan sedianya diperberat karena anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu melakukan kekerasan terhadap dua pembantu lainnya, yakni Endang dan Rasmi.

Lita juga menyayangkan bahwa istri Ivan tidak dihukum meskipun melakukan tindak kekerasan terhadap pembantunya.

"Makanya, saya bilang karena tidak hanya T, tetapi dua lagi juga (dianiaya) harus lebih berat, dan istrinya juga harusnya kena, tetapi karena istrinya punya anak kecil (tidak dihukum)," ujar Lita.

(Baca juga: Ini Deretan Kekerasan yang Dilakukan Ivan Haz terhadap Pembantunya)

Adapun Ivan Haz didakwa melanggar Pasal 44 Ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Anaknya di Tahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com