Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembunuh Bocah Dalam Kardus Kembali Ditunda

Kompas.com - 09/06/2016, 17:12 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat rencananya menggelar sidang kedua terhadap Agus Darmawan (39), terdakwa pembunuh PNF (9) atau bocah dalam kardus, pada Kamis (9/6/2016).

Sidang kedua yang rencananya berlangsung pukul 14.00 WIB itu batal digelar. Alasan ditundanya persidangan pun tidak jelas.

Berdasarkan informasi yang didapat Kompas.com dari salah satu petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini, Didik Haryanto, sudah meninggalkan PN Jakarta Barat.

"Minggu depan lagi sidangnya, ditunda. Pak Didik-nya udah pulang," ujar petugas yang enggan menyebutkan namanya itu, Kamis sore.

Persidangan ini bukan kali pertama ditunda. Sidang perdana yang seharusnya digelar pada 26 Mei 2016 pun sempat ditunda sepekan menjadi 2 Juni 2016. Sidang perdana pada Kamis pekan lalu itu beragendakan pembacaan dakwaan.

Sidang yang digelar tertutup itu tidak diketahui oleh wartawan yang telah menunggu persidangan tersebut. Bahkan, kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum (posbakum) PN Jakarta Barat pun tidak menghadiri persidangan itu karena informasi yang simpang siur.

"Makanya tadi kami sempat koordinasi dengan JPU untuk memastikan yang mendampingi terdakwa tadi itu siapa. Kalau memang tidak ada penunjukkan secara pribadi, karena ini hukumannya di atas lima tahun, seharusnya diberikan kepada pos bantuan hukum yang ada di pengadilan untuk mendampingi," kata Dolfie Rompas, penasihat hukum Posbakum yang ditunjuk untuk mendampingi terdakwa, Kamis pekan lalu.

Dalam sidang perdana pekan lalu, Agus didakwa dengan pasal berlapis. (Baca: Kasus Bocah Dalam Kardus dan Lemahnya Perlindungan Anak)

"Dia didakwa pasal 340 KUHP, lalu pasal 338 KUHP dan 76 D jo pasal 81 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Reda Manthovani, melalui pesan singkat.

Kasus PNF berawal dari penemuan sesosok mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada 2 Oktober 2015. Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan.

Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan yang diikat dan dilakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat dalam kardus itu. (Baca: Bocah Dalam Kardus, Permukiman Padat, dan Minimnya Rasa Curiga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com