Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Siswa SMP Pembunuh EF Dipaksa Tanda Tangan BAP

Kompas.com - 10/06/2016, 12:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang yang mengadili RA (16), siswa SMP terdakwa pembunuh karyawati EF (19) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, dilanjutkan pada Jumat (10/6/2016) ini di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sejak sidang berlangsung dari Selasa lalu, RA membantah dirinya yang membunuh EF bersama dua tersangka lainnya, yaitu Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Kuasa hukum RA, Alfan Sari, mengungkapkan bahwa RA dipaksa polisi menandatangani semua isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya.

RA bahkan mengaku telah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan penyidik agar dia mengakui apa yang tidak diperbuatnya dalam kasus pembunuhan EF.

"Ada paksaan dari polisi yang membuat RA, klien kami, mau tidak mau menandatangani isi BAP. RA bilang, dia dipaksa tanda tangan dengan cara digamparin, disetrum, sampai disundut rokok. Dari sana saja sudah kelihatan tidak benar caranya," kata Alfan kepada wartawan pada Jumat pagi.

Alfan menjelaskan, awalnya ketika dipaksa menandatangani BAP, RA menolak. Namun, polisi memaksa. Karena RA penolakan, penyidik sempat merobek lembar BAP hingga tiga kali.

"Makanya di persidangan ini, klien kami konsisten menolak semua isi BAP karena dia dipaksa setuju dengan kondisi di bawah tekanan pihak kepolisian," tutur Alfan.

Argumen pihak RA di pengadilan dikuatkan oleh pernyataan salah satu saksi mahkota yang mengaku tidak kenal dan tidak melihat RA ketika pembunuhan EF terjadi. Saksi mahkota yang dimaksud adalah Arifin.

Arifin justru menyebutkan nama baru, yakni Dimas, yang diyakini memiliki hubungan langsung dengan EF, bukan RA. Hal itu dijelaskan melalui adanya transaksi handphone milik EF yang disebut dibeli oleh Dimas, lalu dijual kepada RA.

RA kemudian menjual handphone itu kepada Eko. Handphone tersebut pada akhirnya menjadi bukti awal polisi mengungkap kasus pembunuhan EF.

Menurut polisi, handphone yang ditemukan pada Eko mengarah kepada RA yang dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Pihak RA menyayangkan mengapa polisi tidak mengusut orang yang bernama Dimas, tetapi hanya berhenti pada RA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com