Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Nama Dimas Baru Muncul pada Persidangan Kasus Pembunuhan EF?

Kompas.com - 10/06/2016, 16:11 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com
— Nama Dimas yang dikenal dengan sebutan Dimas Tompel baru muncul di tengah-tengah persidangan kasus pembunuhan karyawati EF (19), dengan terdakwa remaja RA (16).

Tim kuasa hukum RA saat ini menuturkan, sosok Dimas sengaja mereka ungkap di persidangan dalam rangka menjelaskan hubungan RA dengan EF yang disebut tidak pernah saling kenal dan barang bukti ponsel milik EF yang disebut RA didapat dari Dimas.

Padahal, saat kasus ini masih bergulir dan diselidiki oleh penyidik, Mei 2016 lalu, tidak pernah ada yang menyebutkan nama Dimas, baik oleh pihak RA maupun penyidik. Hal itu diungkapkan oleh Teddy Wahyudi, kuasa hukum yang sempat mendampingi RA di awal pemeriksaan kasus pembunuhan EF oleh polisi.

"RA enggak pernah bilang ada nama Dimas, tetapi yang dia sebut itu orang namanya Bowo," kata Teddy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2016).

Bowo disebut sebagai orang yang menjual ponsel merek Prince berwarna putih kepada RA dengan harga Rp 10.000. Teddy menyebutkan, polisi sudah menelusuri siapa Bowo yang dimaksud oleh RA, tetapi Bowo diketahui sudah tidak tinggal di sana sebulan sebelum terjadinya pembunuhan EF.

Dengan demikian, polisi menilai, keterangan RA soal Bowo tidak ada hubungannya dengan kasus EF. RA pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Baru saat di persidangan RA, tepatnya pada sidang hari kedua, Rabu (8/6/2016), muncul nama Dimas. Kuasa hukum RA saat ini, Alfan Sari, menuturkan, Dimas disebut RA sebagai orang yang menjual ponsel merek Prince milik EF kepadanya sesaat setelah pembunuhan terjadi.

Awalnya, RA mengaku orang yang menjual ponsel tersebut adalah Bowo, tetapi pernyataan itu diralat RA dan yang benar adalah Dimas. Menurut Alfan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, sama sekali tidak ada keterangan tentang peran Dimas yang diucapkan oleh RA.

Penyidik hanya menuliskan bahwa ponsel EF yang awalnya dipegang oleh seseorang bernama Eko mengarahkan penyelidikan kepada RA sebagai orang yang menjual ponsel tersebut kepada Eko.

"Jadi, seharusnya polisi menyelidiki siapa Dimas ini karena RA bilang Dimas yang awalnya jual handphone itu seharga Rp 10.000, lalu RA jual lagi handphone-nya ke Eko. Polisi kan memang lagi lacak handphone korban. Mereka ngiranya RA ini yang ngambil, padahal Dimas yang dapat langsung handphone itu dari korban," tutur Alfan secara terpisah.

Alfan sudah mengantongi identitas Dimas, termasuk fotonya. Dia bersama tim kuasa hukumnya akan mengupayakan untuk menghadirkan Dimas dalam sidang lanjutan mengadili RA di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/6/2016), dengan agenda pleidoi atau nota pembelaan dari pihak RA.

Kompas TV Sidang Pembunuhan Karyawati Kembali Digelar Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com