Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bunuh Suminih, Tersangka Pelaku Minta Korban Lakukan Meditasi

Kompas.com - 14/06/2016, 11:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suminih alias Icha (34) dibunuh pria kenalannya, Djaelani (35), di Perumahan Mutiara Sanggraha, RT 09 RW 06, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, setelah disuruh meditasi.   Jenazahnya kemudian dibuang ke parit.

Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Agung Budijono, Selasa (14/6/2016), mengatakan, sebelum dibunuh, korban diminta oleh tersangka pelaku untuk melakukan meditasi. Korban mau saja melakukan meditasi karena berharap dengan cari itu utangnya pada renternir sebesar Rp 46 juta bisa terhapuskan.

Suminih diduga yakin bahwa ritual meditasi dengan bantuan Djaelani bisa membuat renternir lupa akan utangnya. Namun ritual itu hanya modus operandi Djaelani untuk menghabisi korban.

"Tersangka menyuruh korban meditasi dan korban disuruh rebahan terlentang. Tersangka langsung mengambil pisau dan membunuh korban," kata Agung kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa.

Setelah korban tewas, jenazah Suminih diseret ke dalam parit. Djaelani buru-buru pergi untuk menghilangkan jejak sambil membawa tas korban yang di dalamnya terdapat dompet berisi uang Rp 200.000 dan dua buah ponsel.

Pisau yang digunakan untuk membunuh kemudian dibuang di sebuah kali.

Dalam pemeriksaan polisi, Djaelani mengaku sudah berniat membunuh saat korban mengajak bertemu pada Rabu lalu. Pisau yang digunakan sudah disiapkan sebelum bertemu korban.

Berdasarkan pengakuannya, motif pembunuhan karena kesal. Korban kerap mengeluh soal utangnya. Sementara Djaelani, kata Agung, juga sedang dirundung masalah keluarga.

Istrinya cemburu dengan kedekatan pelaku dengan Suminih. Istri Djaelani tahu bahwa suaminya dipanggil korban dengan sebutan "Aa".

"Karena terlalu kesal, akhirnya diambil jalan pendek. Dibunuh dengan senjata tajam," ujar Agung.

Sehari setelah membunuh, Djaelani melarikan diri ke Indramayu, Jawa Barat.

Dari pelacakan polisi terhadap salah satu ponsel korban, Djaelani kemudian diketahui keberadaannya. Ia ditangkap petugas pada Senin malam.

Polisi menjerat Djaelani dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancama hukumannya adalah maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com