Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Fortuner "Kalijodo" Dituntut 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/06/2016, 15:52 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Riki Agung Prasetio (24), pengendara Toyota Fortuner yang mengalami kecelakaan seusai meminum bir di Kalijodo dan menewaskan empat korban, dituntut enam tahun penjara.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (14/6/2016).

"Meminta agar hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana enam tahun penjara dikurangi empat bulan tahanan," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Amril Abdi dalam persidangan, Selasa.

Selain pidana enam tahun penjara, JPU juga menuntut Riki membayar denda sebesar Rp 12 juta.

"Dituntut denda Rp 12 juta, subsider selama 4 bulan kurungan," kata Amril.

Tuntutan itu diberikan sesuai Pasal 310 ayat (4) dan (3) jo pasal 229 ayat 3, 4 jo pasal 106 ayat 1 dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

JPU menyebut Riki bermasalah dalam mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya membuat orang lain meninggal dan membuat korbannya luka berat. Riki juga disebut telah melanggar batas kecepatan maksimal 60 km/jam, sementara dia mengemudikan kendaraannya 100 km/jam. (Baca: Pengemudi Fortuner: Saya Menyesal ke Tempat Hiburan Malam di Kalijodo)

Saat JPU membacakan tuntutan, Riki yang mengenakan pakaian berwarna putih dan rompi Kejari Jakarta Barat hanya tertunduk. Dia pun tidak berbalik saat awak media memanggilnya seusai persidangan dan langsung meninggalkan ruangan sidang.

Kasus Riki bermula saat dia dan beberapa teman dalam mobilnya berkunjung ke tempat hiburan malam di Kalijodo, 8 Februari 2016 lalu. Dalam perjalanan pulang selepas dari Kalijodo, Riki menabrak sepeda motor hingga menyebabkan mobilnya terguling di Jalan Daan Mogot arah Tangerang.

Dari insiden itu, empat orang, termasuk dua teman Riki di dalam mobil, meninggal dunia. Kecelakaan yang melibatkan Riki menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan tempat hiburan malam di Kalijodo. (Baca: Ahok: Pas Baca Berita Fortuner, Lebih Baik Kalijodo Langsung Dibongkar Sajalah!)

Kompas TV Ini Kronologi Kecelakaan Fatal di Daan Mogot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com