JAKARTA, KOMPAS.com - Saat memberikan kesaksian kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Guntur, mengungkapkan bahwa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi bukanlah pemain utama.
Guntur mengatakan, ada pihak-pihak lain yang turut terlibat terkait pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Uutara Jakarta yang berbuntut suap itu.
"Saya sudah katakan, Saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Politikus Partai Hanura itu enggan merinci soal keterlibatan pihak lain itu. Guntur mengaku sudah mengungkapkannya kepada penyidik lembaga antirasuah itu.
"Tanya penyidik saja, saya udah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat carilah,"' kata dia.
Soal keterlibatan anggota DPRD DKI Jakarta selain Sanusi sudah pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya.
Sejumlah anggota DRPD DKI Jakarta telah menghadiri pertemuan di rumah Chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan. Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Anggota Balegda DKI Jakarta Muhamad 'Ongen' Sangaji, Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin, Presiden Direktur PT Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi.
Saut mengatakan pertemuan tersebut juga membahas mengenai uang pelicin atau fee untuk memulusksan pembahasan Raperda tersebut.
"Saya belum dalami detail soal jumlahnya," kata Saut sebelumnya.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni M Sanusi, Ariesman Widjaja dan pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
(Eri Komar Sinaga/Warta Kota)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.