Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KPK Masih Berada di Ruangan Ketua Majelis Hakim Persidangan Saipul Jamil

Kompas.com - 16/06/2016, 19:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga sore ini masih berada di dalam ruang kerja milik Ketua Majelis Hakim di persidangan Saipul Jamil, Ifa Sudewi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, dia tidak mengetahui apakah petugas tengah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ifa.

Dia hanya melihat petugas tengah mengetik di sebuah laptop yang diduga sedang membuat berita acara.

"Saya tidak tahu apakah mereka menggeledah, tapi saya lihat mereka sedang mengetik di laptop. Mungkin mereka sedang menyiapkan berita acara," ujar Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016).

Saat ditanyakan jumlah ruangan yang digeledah oleh KPK, Hasoloan mengatakan bukan ruangan yang digeledah, tapi meja kerja dan lemari dokumen milik tersangka Rohadi dan Doly Siregar yang merupakan Panitera persidangan Saipul Jamil.

"Bukan ruangan ya, karena mereka berdua itu ada di ruangan bersama. Jadi KPK hanya menggeledah meja saja," ujar Hasoloan. (Baca: Sejumlah Berkas Disita KPK dari Ruangan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi)

Mengenai status Rohadi, Hasoloan mengakui bahwa dirinya baru mengetahui status Rohadi berubah menjadi tersangka saat petugas KPK datang ke PN Jakarta Utara, Kamis sore. Begitu juga dengan barang-barang yang disita oleh KPK, pihaknya masih menunggu berita acara yang akan diberikan kepada PN Jakut.

KOMPAS.com/David Oliver Purba Sejumlah petugas KPK menggeledah ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016).

Kemudian, ketika ditanyakan apakah ada kemungkinan Ifa akan dipanggil kembali ke Jakarta, Hasoloan tidak ingin berandai-andai dan enggan menjawab pertanyaan itu.

Kamis (16/6/2016) sore, sekitar pukul 15.33 WIB, sejumlah petugas KPK mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dikawal sejumlah petugas kepolisian memakai senjata lengkap, petugas KPK langsung masuk ke empat ruangan yaitu ruangan Panitera Sekretaris, Rina Pertiwi, ruangan Panitera Rohadi, ruangan Dolly Siregar, dan ruangan Ketua Majelis Hakim di persidangan Saipul, Ifa Sudewi.

Hingga pukul 18.58 WIB, belum ada tanda-tanda petugas KPK keluar dari ruangan Ifa. Terkait kasus dugaan suap Rohadi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya. Dua pengacara Saipul Jamil, Berta Natalia dan Kasman Sangaji, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. (Baca: Panitera PN Jakut, Dua Pengacara dan Kakak Saipul Jamil Jadi Tersangka KPK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com