Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruangan Hakim Kasus Saipul Jamil Selama 5 Jam

Kompas.com - 16/06/2016, 21:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Ifa Sudewi, ketua majelis hakim yang menangani kasus dugaan pencabulan oleh Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016), selama lebih kurang lima jam.

Pada pukul 20.45, sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan "KPK" itu meninggalkan ruangan Ifa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

(Baca juga: Sejumlah Berkas Disita KPK dari Ruangan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi)

Sebuah koper dan dua kardus yang diduga berisi dokumen tampak diangkut tiga petugas KPK.

Sebuah koper dan dua kardus tersebut diduga berisi dokumen dari penggeledahan di empat ruangan di PN Jakut, yakni di ruangan Ifa, dan di ruangan tiga panitera, yaitu Rina Pertiwi, Rohadi, dan Doly Siregar.

Setelah sampai di halaman PN Jakut, sejumlah petugas KPK itu terlihat bergegas memasukkan semua barang tersebut ke dalam sebuah mobil bewarna putih yang diparkir di depan halaman pengadilan.

Tidak ada petugas yang bersedia memberikan pernyataan terkait penggeledahan tersebut.

Semua petugas tampak pergi meninggalkan PN Jakut dengan menumpang tiga mobil berjenis SUV.

Pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui dokumen apa saja yang dibawa oleh petugas KPK.

"Saya belum melihat dan mendapatkan berita acara," ujar Hasoloan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016).

Adapun penggeledahan hari ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil.

(Baca juga: Kronologi Penangkapan Panitera PN Jakut dalam Kasus Saipul Jamil)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan panitera PN Jakut, Rohadi, sebagai tersangka atas dugaan menerima suap untuk membantu meringankan vonis Saipul Jamil.

Saipul, yang sebelumnya dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, dijatuhi vonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim di PN Jakarta Utara. KPK juga menetapkan dua pengacara Saipul sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kompas TV KPK Geledah Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com