Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Teluk Jakarta Akan Jadi Saksi dalam Sidang Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K

Kompas.com - 23/06/2016, 17:57 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta selaku penggugat reklamasi Pulau F, I, dan K, berencana menghadirkan nelayan Teluk Jakarta sebagai saksi di dalam persidangan. Mereka akan menjadi saksi utama dalam gugatan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Martin Hadiwinata.

"Yang jelas kami utamanya akan menghadirkan kawan-kawan nelayan yang terganggu oleh proses reklamasi ini," ujar Martin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (23/6/2016).

Menurut Martin, masih ada nelayan yang menangkap ikan di Pantai Ancol, dekat lokasi reklamasi salah satu pulau. Pemprov DKI dan pengembang dianggap tidak mempertimbangkan nasib mereka.

"Jadi, kalau di Pantai Ancol juga ada nelayan yang menangkap ikan di sana dan ini tidak pernah dipertimbangkan oleh pihak Pemprov maupun pemrakarsa, yaitu pengembang," kata dia.

Selain itu, Martin menyebut tidak pernah ada konsultasi publik yang dilakukan Pemprov DKI saat akan menerbitkan izin reklamasi Pulau F, I, dan K.

Martin melanjutkan, di dalam persidangan nanti, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta akan menghadirkan beberapa saksi yang berbeda untuk setiap sidang gugatan reklamasi ketiga pulau tersebut.

"Saksinya ada perbedaan antara tiga (pulau) itu, akan ada perbedaan 4-5 orang, jadi akan ada perbedaan saksi-saksi," tutur Martin.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang menggugat reklamasi Pulau F, I, dan K terdiri dari sejumlah organisasi seperti Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), KNTI, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Mereka menggugat Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulai F, I, dan K.

Menurut Martin, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluarkan SK tersebut secara diam-diam. Penerbitan SK ketiga pulau reklamasi itu disebut tidak melibatkan warga setempat.

Kompas TV Simalakama Reklamasi Jakarta - AIMAN Eps 70 Bagian 5
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com