JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengatasi masalah banyaknya lahan milik Pemprov yang tidak bersertifikat dan diduduki warga.
"Sedang kami susun proses sertifikasi, sudah sejak 3 sampai 4 bulan lalu dan ini lagi progress, termasuk kerja sama dengan BPN," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Jalan Tambak, Jumat (1/7/2016).
Djarot mengakui, masih banyak lahan milik DKI Jakarta yang belum terdata dan tidak terurus.
Ia pun mengatakan bahwa semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mendata aset tidak bergeraknya dan mengurus sertifikatnya.
"Ini memang persoalan yang sudah lama ya, bertahun-tahun," ujar Djarot.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil pemantauan sementara Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Timur, dari lebih kurang 120 hektar lahan yang dikuasai warga, baru 42-an hektar yang sudah dipasangi plang.
Kepala KPAD Jakarta Timur Riswan Sentosa mengatakan, jumlah aset yang dikuasai warga itu diperkirakan terus bertambah.
Sebab, pihaknya menduga masih banyak lahan DKI yang dikuasai warga, tetapi belum terungkap.
Guna menjaga aset agar tidak hilang, pihaknya memasang plang secara bertahap.
Setelah pemasangan, sosialisasi, dan penerbitan surat peringatan pertama (SP 1) hingga SP 3 dilakukan agar warga membongkar bangunannya sendiri atau meninggalkan lahan.
Jika tidak, maka Pemprov DKI akan mengeksekusi bangunan di sana.