Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pengelola Sebut Akan Ada Dasar Hukum Normalisasi Sungai Ciliwung

Kompas.com - 12/07/2016, 14:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan program normalisasi Sungai Ciliwung. Mereka pun kemudian mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa Hukum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) cq Ditjen Sumber Daya Air cq Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Firman Candra, mengatakan, dasar hukum program normalisasi tersebut dapat diperbarui.

"Akan ada dasar hukumlah, apakah akan diperbarui, diamandemen, atau apapun," ujar Firman di PN Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Menurut Firman, peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum normalisasi Sungai Ciliwung bersifat dinamis.

"Kalau hanya karena pergub-nya kedaluwarsa itu kan tidak statis, itu dinamis, bisa diperbarui, bisa diamandemen, dan bisa dilakukan perubahan," kata dia.

Dasar hukum program normalisasi Sungai Ciliwung disebut ditargetkan selesai pada 2015 lalu. Namun, hal tersebut tidak terealisasi karena adanya hambatan.

"Kemarin kan kami target 2015 selesai. Cuma karena ada satu dan lain hal ya mungkin faktor dari pemprov-nya atau komisi hukumnya atau biro hukumnya, itu wajarlah ada keterlambatan," ucap Firman. (Baca: Kuasa Hukum Bukit Duri: Pemprov DKI Akui Dasar Hukum Normalisasi Sungai Ciliwung Kedaluwarsa)

Salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, mengatakan bahwa program normalisasi Sungai Ciliwung dimulai pada 4 Oktober 2012 dan seharusnya berakhir 5 Oktober 2015. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 bahwa pelaksanaan proyek untuk pembangunan kepentingan umum hanya boleh dilakukan selama dua tahun dan dapat diperpanjang satu tahun.

Program normalisasi Sungai Ciliwung dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2012 dan diperpanjang dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 21 Tahun 2014.

Dengan demikian, seharusnya Pemprov DKI dan BBWSCC sudah menghentikan program normalisasi Sungai Ciliwung. Namun, hingga saat ini program normalisasi itu masih berlangsung dan Pemprov DKI rencananya akan tetap menggusur warga Bukit Duri. (Baca: Kuasa Hukum BBWSCC: Gugatan "Class Action" Warga Bukit Duri Seharusnya Ditolak Hakim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com