Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bukit Duri: Pemprov DKI Akui Dasar Hukum Normalisasi Sungai Ciliwung Kedaluwarsa

Kompas.com - 21/06/2016, 10:39 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengakui dasar hukum normalisasi Sungai Ciliwung sudah kedaluwarsa.

Menurut dia, hal itu disampaikan Pemprov DKI saat melakukan sosialisasi penggusuran kepada warga.

"Dalam sosialisasi, mereka mengakui kalau dasar hukumnya sudah kedaluwarsa. Sosialisasinya waktu itu Maret dan April, terakhir 1 Mei," ujar Vera kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

(Baca juga: Warga Bukit Duri Antusias Hadiri Sidang Gugatan "Class Action")

Saat sosialisasi, warga pun mempertanyakan dasar hukum Pemprov DKI melakukan penggusuran.

Namun, kata dia, Pemprov DKI menyebut akan menerbitkan dasar hukum baru. "Warga nanyain dasar hukumnya. Kata mereka, 'Ya nanti gampang, kalau enggak ada dasar hukumnya, tinggal kita buat baru,'" kata dia.

Warga pun menolak rencana penggusuran itu. Mereka mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016.

"Karena ada sosialisasi dan paksaan menggusur, makanya kami ajukan (gugatan class action)," tutur Vera.

Menurut Vera, program normalisasi Sungai Ciliwung dimulai pada 4 Oktober 2012 dan seharusnya berakhir pada 5 Oktober 2015.

Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur bahwa pelaksanaan proyek untuk pembangunan kepentingan umum hanya boleh dilakukan selama dua tahun dan dapat diperpanjang satu tahun.

Program normalisasi Sungai Ciliwung dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2012 dan diperpanjang dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 21 Tahun 2014.

(Baca juga: Gusur Bukit Duri, Pemprov DKI Disebut Tak Jalankan Kewajiban Sesuai Undang-undang)

Dengan demikian, seharusnya Pemprov DKI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) sudah menghentikan program normalisasi Sungai Ciliwung.

Namun, hingga saat ini, program normalisasi itu masih berlangsung dan Pemprov DKI rencananya akan tetap menggusur warga Bukit Duri.

Kompas TV Ahok: Kamu Kejam, Anak Istri Jadi Sandera!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com