Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusur Bukit Duri, Pemprov DKI Disebut Tak Jalankan Kewajiban Sesuai Undang-undang

Kompas.com - 07/06/2016, 14:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera WS Soemarwi, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Selatan tidak menjalankan kewajiban mereka seperti yang tertulis dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 saat melakukan penggusuran tiga RT di RW 10 Bukit Duri pada Januari lalu.

"Tanggung jawab pemerintah itu ada banyak, mulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan, monitoring. Ada empat tahap di Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012. Keempat-empatnya itu tidak dilaksanakan, tiba-tiba langsung digusur," ujar Vera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).

(Baca juga: Ajukan "Class Action", Warga Bukit Duri Sebut Normalisasi Ciliwung Tak Berdasar Hukum)

Menurut Vera, sebelum melakukan penggusuran, seharusnya Pemprov DKI melakukan beberapa tahapan. Namun, kata dia, Pemprov DKI tidak menjalankan semua tahapan itu.

"Dari mulai sosialisasi, konsultasi publik, menanyakan kepada warga tentang proses ganti ruginya, penetapan kapan dan berapa ganti ruginya, kalau warga keberatan terhadap penetapan biaya ganti rugi, maka warga diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan," kata Vera menyampaikan tahapan yang harus dilakukan Pemprov DKI. 

Saat 133 rumah digusur pada Januari lalu pun, lanjut Vera, ada warga yang tidak mendapatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Bahkan, yang parahnya lagi ketika proses penggusuran 2 Januari di RW 10 RT 11, 12, 15 itu ada 133 rumah, tanah warga sudah diambil untuk jalan inspeksi tanpa ganti rugi. Rumah 133 sudah dihancurkan dan tidak mendapat ganti rugi, dan tidak semua warga pindah ke rusun," tambah dia.

Menurut Vera, Pemprov DKI akan kembali menggusur warga Bukit Duri pada akhir Juni mendatang. Adapun warga Bukit Duri mengajukan class action pada 10 Mei 2016 lalu.

Mereka menggugat Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Pemprov DKI Jakarta, dan Pemkot Jakarta Selatan, terkait program normalisasi Sungai Ciliwung.

Sidang perdana gugatan tersebut seharusnya digelar Selasa ini. Namun, sidang tersebut ditunda karena semua pihak tergugat tidak menghadiri persidangan. (Baca juga: Pemprov DKI dan Tergugat Lainnya Tak Hadir, Sidang "Class Action" Warga Bukit Duri Ditunda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com