Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Rizal Ramli, DKI Beri Penjelasan soal Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 12/07/2016, 20:26 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, menjelaskan, reklamasi Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak usaha Agung Podomoro Land berjalan sesuai aturan.

Dia mengatakan, PT Muara Wisesa Samudera selalu berkoordinasi dengan pihak terkait sebelum dan setelah pelaksanaan reklamasi.

"Kami selalu koordinasi melalui rapat, surat, dan koordinasi di lapangan. Bahkan sebelum pembangunan reklamasi," kata Tuty kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Koordinasi khususnya dengan pihak yang berkaitan dengan pipa gas bawah laut seperti dengan PT Nusantara Regas (PT NR), PT PLN Div Operasi Jawa Bali, PT Pertamina Hulu Energi (PT PHE ONWJ), dan SKK Migas.

Dia menjelaskan, PT NR memiliki pipa gas bawah laut 24 inch sepanjang 15,2 kilometer dari Floating Storage Regasfication Unit (FSRU), sekitar 15 kilometer dari lepas pantai utara Jakarta menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Muara Karang. Pipa gas, kata dia, terletak paling barat dan berbatasan dengan Pulau G.

"Selama koordinasi, telah ada perjanjian pelaksanaan pekerjaan reklamasi Pulau G yang berdekatan dengan pipa gas bawah laut NR Nomor 00600/NR/D000/2015 tanggal 23 Juli 2015," kata Tuty.

Perjanjian tersebut mengatur pelaksanaan sebelum dan hingga 12 bulan setelah reklamasi selesai. Hal itu untuk menghindari kerusakan, gangguan, kerugian pada fasilitas PT NR.

Selain itu, pengembang wajib melakukan studi geoteknikal, termasuk survey sub-bottom profiling yang dilakukan bersama PT NR. Pengembang juga wajib melakukan monitoring melalui intelligent pigging untuk pipeline geometry, serta corrosion assessment untuk seluruh panjang pipa.

Jika terjadi kerusakan, pengembang wajib ganti rugi kecuali karena kelalaian PT NR, alasan alamiah, dan kahar atau terdapat sesuatu yang terjadi di luar kemampuan manusia.

"Pengkajian teknis sudah dilakukan seluruhnya dan hasilnya sudah keluar. Dari hasil pengukuran sebelum hingga reklamasi dilakukan, sama sekali tidak terdeteksi soil deformation atau tanah yang bermasalah," kata Tuty.

Hal yang sama juga dilakukan dengan PT PHE ONWJ dan SKK MIGAS. Dia menjelaskan, pipa PT PHE ONWJ terletak di bagian timur pipa PT NR. Sehingga tidak berbatasan langsung dengan pulau G.

"Di Pulau G dan sekitarnya tidak terdapat kabel sama sekali. Yang ada pipa gas bawah laut, saluran air pendingin, breakewater Muara Angke dan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) Muara Angke," kata Tuty. (

Bantah Rizal

Penjelasan Tuty itu sekaligus untuk membantah pernyataan Menko Kemaritiman Rizal Ramli. Komite gabungan yang dipimpin Rizal sebelumnya memutuskan untuk memberhentikan reklamasi pulau G karena ditemukan pelanggaran berat, seperti pembangunan di atas kabel PLN dan mengganggu lalu lintas kapal.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluarkan izin reklamasi pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra pada Desember 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com