Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2016, 22:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua korban Muhammad Arsyad (26) yang telah diketahui saat ini adalah K (7) dan F (10). Keduanya berdomisili di Depok, K di Cimanggis dan F di Cilodong. Warga Cilodong yang merupakan tetangga F di Sukmajaya, Cilodong, Depok, mengaku tidak pernah melihat Arsyad.

Dari hasil pemeriksaan, Arsyad mengaku membawa F dari kawasan itu. Arsyad yang bermodalkan sebuah motor Honda Vario putih hanya berkeliling dan secara random memilih korbannya.

Ketua RT 01 RW 06 Sukmajaya, Cilodong, Depok, Minansyah, yang juga merupakan satpam di Kolam Renang Paragon yang terletak di Jalan Haji Dimun III, mengatakan ia tidak pernah melihat Arsyad di wilayahnya.

"Tidak pernah lihat, bisa saja sih dia ke sini untuk cari anak kecil tapi kan bisa menyamar," kata Minansyah kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2016). Saat membawa kabur F, Arsyad hanya mengenakan pakaian biasa bahkan tanpa mengenakan helm.

Minansyah pun tidak pernah melihat wajah Arsyad kendati mengetahui Arsyad pernah menjadi sorotan karena ditahan Mabes Polri atas kasus penghinaan Presiden Jokowi. Ia memastikan Arsyad tidak tinggal di wilayahnya.

Sementara itu, warga lainnya Endang, mengaku setiap hari ia berada di Jalan Haji Dimun dan mengobrol bersama tetangga. Perempuan yang selama belasan tahun tinggal di sana, mengatakan tidak pernah ada kasus pencabulan di wilayah itu.

"Enggak pernah ada, baru kali ini doang tahu ada predator anak kecil di Depok, enggak pernah lihat juga orangnya, bawa aja ke sini biar kita gebukin rame-rame," katanya. (Baca: Cerita Orangtua Korban Pencabulan Arsyad Saat Ketahui Anaknya Diculik)

Orangtua F, Novriadi (36), juga mengatakan tidak mengenal maupun melihat wajah Arsyad. Pertama kali ia melihat Arsyad adalah di pos polisi di Cisarua saat menjemput anaknya.

Novriadi saat itu sempat mengamuk dan nyaris menghajar Arsyad setelah tahu anaknya akan diperkosa.

"Kesal lah, enggak kepikiran macam-macam apalagi sampai ada orang begitu tega ngerusak masa depan anak," katanya.

Arsyad kini terancam Pasal 332 KUHP tentang penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian saat ini masih memeriksa Arsyad terkait kasus penculikan tersebut.

Adapun Arsyad sempat dijadikan tersangka oleh pihak Mabes Polri pada 2014 karena mengunggah montase gambar hasil rekayasa melalui akun Facebook-nya yang memperlihatkan Joko Widodo dengan mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri.

Pemuda yang biasa berjualan sate itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), setelah ditangkap dan ditahan di Mabes Polri di Jakarta selama 12 hari. Presiden Joko Widodo telah memaafkan Arsyad, bahkan Iriana Widodo memberikan uang santunan ke keluarga Arsyad. (Baca: Orangtua di Depok Makin Waspada Usai Kasus Pencabulan oleh Arsyad)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com