Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ahok Buat Surat Disposisi Pembelian Lahan Sengketa di Cengkareng Barat

Kompas.com - 15/07/2016, 14:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat pembelian lahan untuk rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diketahui sudah menandatangani surat disposisi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan saat itu, Ika Lestari Aji.

Dengan adanya surat disposisi itu, artinya Ahok menyetujui pembelian lahan seluas 4,6 hektar itu.

Ahok pun menjelaskan alasan menyetujui pembelian lahan. Menurut dia, setiap proses pembelian lahan oleh pemerintah daerah dari pihak lain memang harus mendapat persetujuan dari kepala daerah.

"Jadi dalam pembelian lahan di UU ini, kalau pemerintah mau menguasai lahan harus mengeluarkan SK kepala daerah. Nah, SK kepala daerah dikeluarkan di situlah," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Menurut Ahok, adanya surat disposisi bukan berarti lahan harus dibeli. Ia menyebut pejabat dari instansi yang bersangkutan dapat membatalkan jika lahan bermasalah.

"Kalau ada masalah, jadi beli enggak? Enggak. Terus dia mau jual ke orang lain. SK kan ada masa waktu. Kalau mau cepat ya ajuin, batalin SK," ujar Ahok.

Ahok menganggap Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan seharusnya melakukan pengecekan sebelum membeli lahan itu. Sebab, ia menilai tidak mungkin jika ia yang melakukan langsung kegiatan pengecekan lahan.

"Kalau mesti saya cek gambar, cek peta, lalu buat apa ada dinas. Kurangin aja pegawai tinggal seribu orang saja kalau semua saya cek," kata Ahok. (Baca: 4 Jam di Bareskrim, Ahok Ungkap Proses Pembelian Lahan Cengkareng Barat)

Kasus lahan sengketa di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan diketahui membeli lahan tersebut dari seorang warga bernama Toeti Noeziar Soekarno pada 2015.

Lahan yang dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015 itu pada awalnya ingin diperuntukkan rumah susun. Namun, di sisi lain, lahan itu ternyata juga terdata milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dinas Perumahan berdalih membeli lahan karena Toeti memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. (Baca: Kata Kadis Perumahan DKI yang Baru soal Kisruh Lahan Rusun Cengkareng Barat)

Kompas TV Kasus Gratifikasi Lahan, Ahok Diperiksa Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com