Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS DKI yang Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah Dianggap Izin Satu Hari

Kompas.com - 18/07/2016, 08:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memberi dispensasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang datang terlambat karena terlambat mengantarkan anak ada hari pertama sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menyampaikan, para PNS yang mengantar anak sekolah justru akan dihitung izin satu hari.

"Prinsipnya Pak Gubernur mendukung (imbauan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah). Hanya kan persoalannya, siapa yang bisa mendeteksi kalau itu pegawai punya anak masih sekolah? Jangan sampai nanti semua (pegawai bolos) beralasan antar anak ke sekolah," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (17/7/2016) malam.

(Baca juga: Pemprov DKI Tak Beri Dispensasi bagi PNS Telat karena Antar Anak ke Sekolah)

Oleh karena itu, PNS DKI harus izin pimpinan masing-masing jika ingin mengantarkan anak pada hari pertama sekolah.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan detail berapa jumlah PNS yang mengajukan izin untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.

Sebab, dia melanjutkan, data tersebut ada di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Jakarta ini kan crowded, apa iya (PNS) bisa datang pagi (setelah mengantar anak sekolah). Jadi ya sudah diizinkan saja satu hari," kata mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta itu.

Dengan demikian, lanjut dia, PNS yang mengantarkan anaknya ke sekolah tersebut tidak dihitung bekerja pada hari itu.

Nantinya, PNS bisa mengejar penyelesaian pekerjaannya pada hari-hari selanjutnya agar mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) maksimal.

"Dia input aktivitas dia di hari selanjutnya. Hari itu kan dia enggak berkinerja, jadi dia harus mengejar pada hari-hari berikutnya," kata Agus.

(Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Belasan Siswa SMAN 3 Datang Terlambat)

Adapun imbauan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Hari Pertama Sekolah.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan mengajak orangtua mengantar anaknya pada Senin (18/7/2016) ini, atau pada awal tahun ajaran baru.

Kompas TV Mendikbud: Waspada Pungli di Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com