Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Magang di Kantor Ahok? Begini Caranya...

Kompas.com - 20/07/2016, 08:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali membuka program magang bagi mahasiswa dan profesional muda untuk dipekerjakan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dilansir dari situs ahok.org, program magang ini ditujukan bagi mahasiswa dan profesional muda.

Durasi magang kali ini lebih lama dari sebelumnya yang hanya tiga bulan. Program magang dimulai tanggal 3 Oktober 2016 hingga 31 Maret 2017.

Pendaftaran dibuka sejak 18 Juli 2016 dan ditutup 6 Agustus 2016. (Baca juga: Cerita Ahok tentang Anak Magang yang Bercita-cita Jadi Lurah)

Kemudian, pada 19 Agustus 2016, akan ada pengumuman tahap pertama terkait siapa saja yang lolos syarat administratif untuk magang. Pada 22-26 Agustus 2016, sesi wawancara akan digelar.

Terakhir, pada September 2016, Pemprov DKI akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos program magang tersebut.

Melalui program ini, peserta diharapkan mampu mempelajari ilmu kepemimpinan dengan mengikuti kegiatan rapat gubernur dan mengaplikasikan ilmu melalui tugas khusus berkelompok dan mengawal program-program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa area pilihan program yang dapat dikerjakan dalam program magang adalah bidang anggaran, BUMD, hukum, infrastruktur, kepegawaian, kesehatan, dan manajemen wilayah.

Bidang lainnya terkait perizinan, pendidikan, pengaduan masyarakat, tata ruang dan perkotaan, teknologi dan sistem informatika, penanggulangan banjir, transportasi, Jakarta Smart City, serta bidang perencanaan.

(Baca juga: Usai Magang di Kantor Ahok, Putra Dewi Yull Ingin Jadi Politisi)

Adapun kriteria peserta magang di Kantor Gubernur adalah mahasiswa S-1, S-2, S-3 ataupun profesional muda yang memiliki motivasi tinggi; usia 19–35 tahun; punya kemampuan analisis dan komunikasi yang baik; potensi kepemimpinan; minat untuk berkontribusi bagi kemajuan Ibu Kota; dapat bekerja mandiri dan memiliki semangat proaktif; serta bersedia bekerja secara sukarela.

Jika ingin mengikuti magang, pendaftar harus melengkapi dokumen resume atauCV (tidak lebih dari dua halaman); cover letter (termasuk tiga pilihan bidang); esai; transkrip nilai (opsional); dan surat rekomendasi (opsional).

Semua dokumen tersebut wajib menggunakan bahasa Indonesia dengan format Times New Roman 12 pts, dan format PDF.

Pada dokumen cover letter, pendaftar harus mencantumkan tiga bidang yang paling diinginkan secara berurutan dari yang paling diinginkan di nomor satu hingga pilihan ketiga.

Setiap peminat perlu mengirimkan karya tulis maksimal 750 kata. Topik yang dipilih berupa ulasan dan rekomendasi kebijakan bagi program unggulan Pemprov DKI yang ingin dikerjakan saat magang nanti.

(Baca juga: Sunny, "Anak Magang" yang Jadi Penghubung Ahok dengan Pengusaha)

Dokumen ini dikirim selambat-lambatnya 6 Agustus 2016 ke seleksimagang.gubdki@gmail.com.

Formatnya, "(nama depan)(nama belakang)_Aplikasi Magang Kantor Gubernur DKI". Akan disediakan uang transportasi secukupnya untuk peserta program magang di Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com