JAKARTA, KOMPAS.com — Respons pemerintah terkait kasus vaksin palsu dinilai terlalu sederhana. Padahal, kejahatan tersebut dianggap merupakan kejahatan serius yang menyangkut hak warga negara akan kesehatan.
Hal itu disampaikan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Puri Kencana Putri, saat memberikan pernyataan di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2016).
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma serta para orangtua yang menuntut kejelasan nasib anak mereka yang menjadi korban vaksin palsu di RS tersebut.
"Respons negara sejauh ini hanya menyederhanakan masalah, mengganti vaksin palsu dengan vaksin ulang. Padahal, ini kejahatan terhadap masa-masa terbaik si anak dalam menerima vaksin sebagai bagian dari masa pertumbuhannya," kata Puri, Rabu siang.
Kasus vaksin palsu, kata Puri, adalah bentuk pelanggaran terhadap hak anak. Selain itu, menurut dia, kejahatan tersebut merendahkan kesehatan anak dan mengancam keselamatan mereka di masa depan.
Kontras menilai peran pengawasan dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat lemah sehingga memberi celah pada bisnis vaksin palsu tersebut.
Puri meminta Presiden Joko Widodo memberi perhatian lebih serius untuk membongkar dan menyelesaikan kasus vaksin palsu sampai ke akarnya.
"Presiden harus beri perhatian serius untuk bongkar kasus vaksin palsu yang sudah bertahun-tahun sampai ke akarnya," ujar Puri.