Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cicip Kopi yang Diminum Mirna, Pegawai Olivier "Melepeh" dan Bilang Parah

Kompas.com - 21/07/2016, 11:57 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan mengadili Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016) siang.

Sidang dibuka dengan menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum, yakni barista (peracik kopi) kafe Olivier, yang meracik es kopi vietnam pesanan Jessica, Rangga Dwi Saputra.

Dalam kesaksiannya, Rangga menceritakan bagaimana awalnya dia menerima pesanan es kopi vietnam dari seorang pelayan bernama Marlon Alex Napitupulu.

Alex mengirim pesanan es kopi vietnam dari kasir menuju ke bar menggunakan sistem komputer. Pesanan itu diterima Rangga di bar dengan melihat laptop miliknya.

"Pesanan dari kasir, langsung keluar dari laptop. Saya terima pesanan pukul 16.00 lewat. Menu es kopi vietnam itu saya buat sesuai standar restoran, kopi 20 gram, susu kental manis 50 mililiter, air panas," kata Rangga di hadapan majelis hakim.

Rangga menyiapkan bahan-bahan es kopi vietnam, lalu ditaruh di satu bagian bar yang dinamakan buridok. Dari buridok itu, pelayan lain yang disebut runner akan mengambil es kopi vietnam dan menyajikan kepada tamu yang memesannya.

Setelah meracik es kopi vietnam, lebih dari satu jam kemudian, Rangga baru dapat informasi ada tamu yang pingsan setelah minum es kopi vietnam. Pegawai kafe Olivier yang membawakan gelas es kopi vietnam milik Mirna, Sammy alias Johanes, menghampiri Rangga di bar.

"Sisa kopi pas kejadian dapat dari Sammy. Saya taruh ke pantri. Enggak lama, Bu Devi, atasan saya, langsung datang. Dia cicipi, tetesin ke tangan pakai sedotan. Waktu terima dari Sammy, masih ada sedotan," kata Rangga.

Ketika mencicipi sisa kopi tersebut, Devi mengatakan sesuatu terkait kopi tersebut.

"Bu Devi langsung bilang, 'Wah, parah ini,' sambil dia lepehin. Sisa kopi langsung di-wrapping terus ditaruh ke pantri, tempat gelas piring kotor ditaruh buat dicuci," ucap Rangga.

Hingga pukul 11.35, persidangan masih berlangsung. Majelis hakim sempat mencocokkan keterangan Rangga dengan tampilan CCTV di kafe Olivier pada hari Mirna meninggal dunia.

Kompas TV Rekaman CCTV Memperlihatkan Jessica Membawa Paperbag
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com