JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan poin keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Saksi yang dimaksud adalah bartender di kafe Olivier bernama Johanes. Dalam kesaksiannya, Johanes mengungkapkan bahwa dia sempat diminta manajer kafe Olivier, Devi, untuk menuangkan sisa es kopi vietnam yang diminum Mirna di gelas ke dalam botol beling bekas air mineral.
Hal itu dilakukan Johanes setelah sebelumnya Devi meminta agar Johanes membungkus gelas berisi sisa es kopi vietnam tersebut untuk diperiksa ke laboratorium.
"Apa betul semua kesaksian saudara? Kalau memang betul, kami meragukan hasil pemeriksaan yang menyatakan ada sianida. Karena, kata saudara saksi, semua kopi telah dituang ke dalam botol. Tapi, selama ini, penyidik memeriksa kopi di gelas. Bagaimana itu?" kata Otto.
Menanggapi pertanyaan kuasa hukum, majelis hakim menyarankan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuka daftar penyitaan barang bukti kasus pembunuhan Mirna dari penyidik. Menurut Otto, hal ini penting karena terkait dengan status barang bukti yang selama ini dipakai untuk menjerat Jessica sebagai terdakwa.
"Kalau kopi sudah dituang ke botol semua, tahu dari mana di gelas itu ada sianida, harusnya yang diperiksa itu kopi yang sudah dituang ke botol," tutur Otto. (Baca: Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Alat Bukti yang Belum Dihadirkan di Persidangan)
Salah satu JPU, Sandhy Handika, menjelaskan jawaban atas pertanyaan kuasa hukum hanya bisa dijelaskan oleh ahli toksikologi. Sehingga, JPU belum bisa menjawab serta menjelaskan pada persidangan kali ini.
"Selain ahli, manajer kafe Olivier yang juga saksi dari kami, Devi, akan menjelaskannya nanti. Ini kami kupas secara bertahap," ujar Sandhy. (Baca: Satu Jam yang Penuh Misteri di Meja 54 Kafe Olivier...)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.