Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kepala TPU Karet Bivak soal Makam Fiktif

Kompas.com - 22/07/2016, 14:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Saiman, menjelaskan terkait keberadaan makam di fiktif di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Saiman, makam fiktif merupakan makam kedaluwarsa yang sudah dipesan untuk digunakan pada saat pemesan atau kerabatnya meninggal dunia.

"Di dalamnya itu bisa jadi makam kedaluwarsa yang tidak dikenal, jadi dipetakin begitu," ujar Saiman di TPU Karet Bivak, Jumat (22/7/2016).

Arti kedaluwarsa dimaksudkan terhadap makam-makam yang izin penggunaan tanah makam (IPTM)-nya tidak diperpanjang oleh ahli waris. Sehingga, lahan makam tersebut bisa digunakan kembali oleh orang lain. Lahan itulah yang dipesan dan disebut sebagai makam fiktif.

Saiman menyatakan, tidak ada lahan yang kosong, dalam artian belum pernah digunakan sama sekali, di TPU Karet Bivak.

"Dari 16,9 hektar, petak yang kosong itu tidak ada. Jadi, kalaupun kemudian dipakai yang baru, itu lebih ke penggunaan makam kedaluwarsa yang sesuai aturan tiga tahun, masuk keempat itu kami tempatin," kata Saiman.

"Ahli waris yang tidak mau memperpanjang lagi (setelah tiga tahun), itu juga bisa disebut kedaluwarsa," ujar dia.

Di TPU Karet Bivak terdapat 47.692 petak makam. Saiman menyebut akan mengecek dan menertibkan petak-petak makam yang sudah kedaluwarsa atau tidak diperpanjang IPTM-nya.

"Kami sedang proses untuk penertiban," ucap Saiman.

Adapun IPTM atau biaya retribusi dibayarkan setiap tiga tahun sesuai tarif masing-masing blok. Tarif di blok AA1 sebesar Rp 100.000, blok AA2 Rp 80.000, blok A1 Rp 60.000, dan blok A2 Rp 40.000.

TPU Karet bivak juga menyediakan lahan gratis di blok A3 untuk masyarakat yang kurang mampu. Artinya, setiap tiga tahun IPTM makam tersebut tetap diperpanjang namun biayanya gratis.

Sejauh ini, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menemukan ada 10 makam fiktif di Jakarta Pusat. Kesepuluh makam itu tersebar di tiga TPU, yakni Karet Bivak, Kawi-kawi, dan Pasar Baru.

Kompas TV Sanusi Sidak TPU Karet Bivak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com