Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Belum Ada Putusan Menko soal Reklamasi, Hanya Putusan Seorang Pak Rizal Ramli

Kompas.com - 28/07/2016, 12:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan resmi mengenai kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Menurut dia, penghentian proyek reklamasi Pulau G yang diputuskan Rizal Ramli saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal itu hanya pendapat pribadi yang tak ada salinan tertulisnya.

"Bagi saya sampai hari ini belum ada putusan Menko secara resmi. Hanya putusan seorang namanya Pak Rizal Ramli yang kebetulan menjabat sebagai Menko ngomong di media," kata Ahok, di Balai Kota, Kamis (28/7/2016).

(Baca juga: Bos Agung Sedayu Keluhkan NJOP Pulau Reklamasi, Ini Kata Ahok)

Menurut Basuki, kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta baru akan diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya saya tunggu undangan kapan ratas. Makanya bagi saya rekomendasi komite ini belum sah jika belum dipaparkan di ratas," ujar pria yang dikenal dengan nama Ahok ini.

Berdasarkan rekomendasi dari Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta, menurut Ahok, tidak ada yang menyatakan penghentian kegiatan pembangunan pulau reklamasi Pulau G.

Oleh karena itu, Ahok menyebut ada perbedaan antara rekomendasi yang tertuang dalam dokumen dan pernyataan yang disampaikan Rizal.

Sebelumnya, salah satu anggota Komite yang juga Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta TutiKusumawati membenarkan bahwa Komite tidak merekomendasikan penghentian reklamasi. 

"Makanya sewaktu konferensi pers waktu itu, saya sempat menanyakan juga (kenapa beda)," ujar Tuti di Balai Kota, Rabu (27/7/2016).

(Baca juga: Pernyataan Rizal Ramli Soal Reklamasi Pulau G Berbeda dengan Rekomendasi Komite Bersama)

Komite Bersama Reklamasi Pantai Utara Jakarta adalah komite yang beranggotakan perwakilan dari Pemprov DKI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Koordinator Maritim.

Menurut Tuti, rekomendasi Komite menyatakan perlu adanya redesain terhadap 14 pulau reklamasi, termasuk Pulau G.

Dari dokumen rekomendasi Komite Bersama, ada 14 pulau yang direkomendasikan untuk diredesain dengan mempertimbangkan azas manfaat dan opsi solusi pada semua permasalahan yang terindentifikasi.

Kompas TV Aguan Keberatan dengan NJOP dari Pemprov DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com