Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica: Saya Kira Jaksa Agung Harus Turun Tangan

Kompas.com - 28/07/2016, 21:23 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, merasa kecewa dengan jaksa penuntut umum (JPU) karena barang bukti yang berubah-ubah. Barang bukti yang dimaksud adalah adanya dua botol dan satu gelas berisi kopi bersianida dengan gelas pembanding dari JPU, juga dua gelas dan satu botol dengan isi yang sama sesuai isi berita acara pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica keberatan karena barang bukti di persidangan yang dihadirkan JPU berbeda dengan barang bukti di dalam BAP. Bahkan, mereka juga menilai JPU tidak bisa membedakan mana wadah gelas maupun botol yang berisi kopi bersianida dan mana yang berisi kopi pembanding.

"Saya kira Jaksa Agung harus turun tangan menyelesaikan masalah ini. Bagaimana bisa jaksa tidak bisa membedakan mana bukti yang asli dan mana yang palsu, ini berbahaya sekali. Jadi, selama ini, apa benar ada sianida di sana?" kata Otto, usai sidang lanjutan mengadili Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).

Selain itu, Otto juga menganggap majelis hakim dalam sidang ini tidak adil. Menurut dia, majelis hakim sengaja berpihak kepada JPU dengan mengarahkan keterangan saksi bahwa hanya Jessica yang bisa membubuhi racun sianida ke es kopi vietnam Wayan Mirna Salihin.

"Saya tahu hakim coba mengarahkan ke Jessica. Jujur saja, saya tidak senang dengan cara seperti itu, seakan-akan hanya Jessica yang punya peluang. Tapi tidak apa-apa, kami akan terus memperjuangkan ini sampai tuntas," tutur Otto.

Sidang mengadili Jessica ditunda hingga Rabu (3/8/2016) dengan agenda saksi dari JPU. JPU akan menghadirkan Nugroho, penyidik Polsek Tanah Abang yang dapat menjelaskan soal isi kopi bersianida dan kopi pembanding di gelas serta botol.

Sebelum sidang ditunda, JPU dan kuasa hukum Jessica selaku terdakwa kasus pembunuhan Mirna sempat berdebat tentang barang bukti yang berbeda. Perdebatan diawali dari keberatan kuasa hukum tentang keterangan barang bukti dalam BAP yang menyatakan ada dua gelas dan satu botol sebagai barang bukti.

"Di BAP jelas disebutkan, BB (barang bukti) satu gelas isi kopi bersianida, BB dua gelas isi kopi pembanding, BB tiga botol tempat kopi sianida dari gelas dituang. Ini kenapa yang dihadirkan dua botol dan satu gelas?" tutur Otto.

Menanggapi hal itu, JPU mengungkapkan bahwa saksi-saksi sudah menjelaskan kenapa akhirnya yang dihadirkan bukan dua gelas satu botol, melainkan dua botol satu gelas. JPU juga menjelaskan dua botol dan satu gelas yang dihadirkan di persidangan sudah sempat dites dan diamankan di Puslabfor Polri.

"Keberatan, yang mulia. Tadi sudah dijelaskan perjalanan gelas dan botol sampai di Puslabfor Polri. Awalnya memang dua gelas satu botol, satu gelas isi sianida satu gelas pembanding. Tapi saksi Johanes disuruh manajer Devi pindahin kopi isi sianida ke botol. Jadi yang dibawa ke Puslabfor adalah satu gelas yang awalnya isi kopi sianida, botol isi kopi sianida, dan satu botol isi kopi pembanding," ujar anggota JPU Sandhy Handika.

Sandhy menjelaskan, setelah Mirna kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa, manajemen kafe Olivier langsung minta dibuatkan kopi pembanding, yakni es kopi vietnam yang baru. Kopi pembanding dari gelas itu yang kemudian dituang ke botol juga, sehingga gelas berisi kopi pembanding tidak dijadikan barang bukti.

Kompas TV Pengacara Jessica: Bukti-bukti Jaksa Tidak Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com