Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Reklamasi Pulau F, I dan K Dianggap Tidak Tepat

Kompas.com - 04/08/2016, 19:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa Hukum Pemprov DKI Jakarta Haratua Purba menilai gugatan yang diajukan nelayan atas surat keputusan pemberian izin reklamasi untuk Pulau F, I dan K tidak sesuai dengan aturan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Haratua mengatakan, sesuai Pasal 53 Undang-Undang PTUN, gugatan dapat diajukan jika ada pihak yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu keputusan tata usaha negara. Ia lalu mempertanyakan di mana kerugian nelayan sekarang ini.

Pasalnya, pulau F, I dan K belum dibangun meski SK pelaksanaan izin reklamasinya sudah turun.

"Pasal 53 UU PTUN itu, yang menggugat itu orang yang kena kerugian akibat keputusan tata usaha negara. Makanya tadi saya tanya ke saksi, ada kerugiannya tidak, dia bilang belum," kata Haratua, di PTUN Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).

Sehingga, kata Haratua, ia menilai gugatan tersebut tidak sesuai dengan aturan PTUN.

"Jadi gugatan baru bisa diajukan, kalau ada kerugian nyata di sini," ujarnya.

Zelvi Edi Asmara, nelayan yang menjadi saksi dalam persidangan mengatakan, jika pembangunan ketiga pulau itu direalisasikan, maka akan berdampak pada mata pencahariannya sebagai nelayan.

"Setelah reklamasi, jangankan untuk nabung, untuk kebutuhan saya saja enggak nutup. Istri saya yang dulu enggak jualan, sekarang mesti jualan (untuk nambah penghasilan)," ujar Zelvi.

Meski belum ada pembangunan Pulau F, I dan K, Zelvi bersaksi di rutenya melaut sejajar dengan rencana reklamasi, sudah ada pencemaran air laut. Menurut Zelvi, air di laut yang biasa ia lintasi terkadang berubah menjadi warna merah dan putih dan diduga disebabkan limbah.

Adapun sidang gugatan reklamasi ini akan dilanjutkan Kamis (11/8/2016) depan. Agenda sidang berikutnya masih akan menghadirkan saksi dari pihak nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com