Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Reklamasi Pulau F, I dan K Dianggap Tidak Tepat

Kompas.com - 04/08/2016, 19:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa Hukum Pemprov DKI Jakarta Haratua Purba menilai gugatan yang diajukan nelayan atas surat keputusan pemberian izin reklamasi untuk Pulau F, I dan K tidak sesuai dengan aturan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Haratua mengatakan, sesuai Pasal 53 Undang-Undang PTUN, gugatan dapat diajukan jika ada pihak yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu keputusan tata usaha negara. Ia lalu mempertanyakan di mana kerugian nelayan sekarang ini.

Pasalnya, pulau F, I dan K belum dibangun meski SK pelaksanaan izin reklamasinya sudah turun.

"Pasal 53 UU PTUN itu, yang menggugat itu orang yang kena kerugian akibat keputusan tata usaha negara. Makanya tadi saya tanya ke saksi, ada kerugiannya tidak, dia bilang belum," kata Haratua, di PTUN Jakarta, di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).

Sehingga, kata Haratua, ia menilai gugatan tersebut tidak sesuai dengan aturan PTUN.

"Jadi gugatan baru bisa diajukan, kalau ada kerugian nyata di sini," ujarnya.

Zelvi Edi Asmara, nelayan yang menjadi saksi dalam persidangan mengatakan, jika pembangunan ketiga pulau itu direalisasikan, maka akan berdampak pada mata pencahariannya sebagai nelayan.

"Setelah reklamasi, jangankan untuk nabung, untuk kebutuhan saya saja enggak nutup. Istri saya yang dulu enggak jualan, sekarang mesti jualan (untuk nambah penghasilan)," ujar Zelvi.

Meski belum ada pembangunan Pulau F, I dan K, Zelvi bersaksi di rutenya melaut sejajar dengan rencana reklamasi, sudah ada pencemaran air laut. Menurut Zelvi, air di laut yang biasa ia lintasi terkadang berubah menjadi warna merah dan putih dan diduga disebabkan limbah.

Adapun sidang gugatan reklamasi ini akan dilanjutkan Kamis (11/8/2016) depan. Agenda sidang berikutnya masih akan menghadirkan saksi dari pihak nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com