JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali menegaskan keinginannya untuk tidak mengambil cuti pada masa kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Ia menjelaskan, masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2017. Situasi itulah yang disebutnya menjadi penyebab adanya keinginan untuk tidak mau mengambil cuti kampanye.
Ahok ingin selama sisa jabatannya memaksimalkan pembangunan di Jakarta. Caranya dengan terlibat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Ahok juga ingin ikut meresmikan berbagai proyek pembangunan yang diinisiasinya.
"Sebelum saya keluar Oktober, saya mau menghasilkan bukti peninggalan dari Gubernur Ahok. Jadi orang ingat nih yang ngeresmiin ini si Ahok, yang ngerjain ini si Ahok nih. Ya sudah, enggak jadi gubernur lagi enggak apa-apa," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (5/8/2016).
Berdasarkan Undang-Undang Pilkada, seorang petahana harus cuti selama musim kampanye jika ia mau maju lagi dalam pilkada.
Namun, Ahok mengaku sudah mengusulkan judicial review aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Ahok menilai seharusnya cuti bagi petahana bukan menjadi kewajiban, melainkan pilihan.
Ia menegaskan, seharusnya petahana yang menjadi calon juga diberikan hak apabila ia tidak mau mengambil cuti.
"Cuti kan hak saya. Kalau Anda mengatakan kalau cuti bisa menyalahgunakan kalau ada kampanye, ya oke. Aku enggak usah kampanye dong? Kan hidup pilihan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.