Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketakutan Terbesar Ahok jika Harus Cuti 4 Bulan untuk Kampanye

Kompas.com - 05/08/2016, 19:41 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah mengajukan judicial review terkait peraturan yang mengharuskan calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017, masa kampanye yang ditetapkan diketahui mencapai sekitar empat bulan.

Ahok mengungkapan ketakutan terbesarnya jika harus cuti selama itu dan meninggalkan tugasnya sebagai gubernur. Menurut Ahok, pelaksanaan kampanye akan bertepatan dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Pilkada) 2017.

Jika harus cuti kampanye, Ahok khawatir tidak bisa mengawasi penyusunan anggaran. Di sisi lain, ia mengaku tidak percaya pada seluruh pejabat di Pemprov DKI yang disebutnya punya potensi untuk "bermain" dalam penyusunan anggaran.

"Empat bulan kerja itu lama, lho. Kecuali kamu keliling ke luar negeri, ya setahun kayak kerja sebulan," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (5/8/2016).

Pilkada 2017 dijadwalkan akan berlangsung pada Februari. Sedangkan masa jabatan Ahok baru akan habis pada Oktober 2017. Meski masih memiliki beberapa bulan masa jabatan pascapilkada, Ahok menganggap situasi itu tidak akan berarti jika ia tidak ikut terlibat dalam proses penyusunan APBD 2017.

"Walaupun saya balik lagi jadi gubernur sampai Oktober 2017. Tapi anggaran yang disusun sudah mungkin bukan versi saya lho. Misal ini versi DPRD. Nah gue masuk, tinggal sisa, gue enggak bisa ngapa-ngapain. Kamu enggak bisa bikin perubahan lagi," ujar Ahok.

Menurut Ahok, tidak ikut terlibatnya ia dalam penyusunan APBD 2017 memungkinkannya tidak bisa menghasilkan sesuatu yang positif saat mengakhiri jabatannya pada Oktober tahun depan. Ia menganggap situasi akan semakin tidak mengenakan apabila ternyata ia nantinya kalah dalam Pilkada.

"Berarti saya akan berhenti keluar dari sini, sudah gagal jadi gubernur, berhenti, tidak ada hasil apa-apa," ucap Ahok.

Kompas TV Ahok Tetap Pilih Heru Jadi Cawagubnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com