Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua LPSK: Haris Harusnya Dianggap "Whistleblower"

Kompas.com - 06/08/2016, 09:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap kesaksian Koordinator KontraS Haris Azhar terkait curhat gembong narkoba Freddy Budiman dapat ditanggapi dengan kepala dingin oleh semua pihak.

LPSK berharap Haris tidak jadi korban kriminalisasi dengan informasi yang diungkapnya tersebut.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyatakan, kesaksian Haris hendaknya dianggap sebagai peran masyarakat dalam membantu penegak hukum mengungkap mafia narkotika.

"Kesaksian ini hendaknya dianggap sebagai peran masyarakat dalam membantu penegak hukum mengungkap mafia narkotika. Bila aparat penegak hukum menutup mata, maka pemberantasan narkotika akan semakin sulit", kata Abdul, dalam siaran pers dari LPSK yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2016).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan, itikad baik dari masyarakat untuk memberikan informasi seharusnya dilindungi, bukan justru dikriminalisasi. Haris seharusnya dianggap sebagai whistleblower atas pengungkapan penyimpangan oleh oknum-oknum yang justru menghambat penegakan hukum dari dalam institusinya sendiri.

"Informasi seperti ini mungkin sulit didapat jika institusi penegak hukum hanya mengandalkan personel internalnya, maka seharusnya pemberi informasi dilindungi bukan dikriminalisasi," ujar Edwin.

LPSK mengapresiasi imbauan Presiden Joko Widodo agar institusi penegak hukum terkait menindaklanjuti kesaksian Haris dengan melakukan pengusutan terhadap informasi-informasi tersebut.

"Ini harus dilihat sebagai momentum perang terhadap narkotika dari masing-masing institusi penegak hukum."

"Apalagi Kemenkumham sudah mengkonfirmasi adanya oknum BNN yang meminta pencabutan CCTV di sel Freddy Budiman. Artinya ada kebenaran atas informasi yang dilansir HA dari FB tersebut," ujar Edwin.

LPSK mendukung upaya memerangi narkotika sesuai dengan tugas dan fungsi LPSK, yakni memberikan perlindungan kepada saksi dan korban yang memiliki keterangan penting dalam pengungkapan tindak pidana.

Apalagi saksi tindak pidana narkotika merupakan salah satu saksi yang mendapatkan prioritas perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Perang melawan narkotika perlu upaya bersama sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dalam hal ini LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi-saksi yang mau mengungkap sesuai prosedur," ujar Abdul.

Kompas TV TNI, Polri, dan BNN Laporkan Koordinator Kontras ke Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com