Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Jawab Perubahan Gugatan Lahan Cengkareng Barat pada Pekan Depan

Kompas.com - 15/08/2016, 12:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang gugatan kepemilikan lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, antara Toeti Nozlar Soekarno dan Pemprov DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). Agenda sidang hari ini adalah penyerahan perubahan gugatan yang diajukan oleh pengacara Toeti, Arman.

Perubahan gugatan itu, kata Arman, untuk memperjelas gugatan terkait batas-batas lahan di Cengkareng Barat yang diakui merupakan milik kliennya.

"Perubahan gugatan untuk memperjelas batas-batas lahan (milik Toeti)," ujar Arman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah menerima perubahan gugatan, sidang yang dipimpin hakim Jhon Tony Hutahuruk meminta agar pihak tergugat, Pemprov DKI, mengajukan jawaban dalam waktu satu pekan. Namun, Staf Hukum Pemprov DKI Jakarta, Haratua DP Purba, meminta waktu dua pekan untuk menyiapkan jawaban.

"Kami minta waktu dua minggu," ujar Haratua saat persidangan.

Majelis hakim menolak permintaan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Majelis Hakim juga mengingatkan Pemprov DKI mengenai batas waktu penyelesaian perkara dalam lima bulan. Pekan depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengar jawaban tergugat, yakni Pemprov DKI.

"Penyelesaian (perkara) ini lima bulan kan sudah mulai dari sekitar bulan empat (April). Kan tergugat sudah menerima gugatan makanya pasti sudah disiapkan," ujar Jhon.

Toeti Soekarno mengajukan gugatan terkait lahan di Cengkareng Barat. Toeti menuntut agar Pemprov DKI mencabut lahan di Cengkareng Barat dari kartu inventaris barang Pemprov DKI.

Sejumlah mediasi telah dilakukan, namun tidak menemui hasil. Kini, upaya penyelesaian perkara tersebut harus diselesaikan di meja hijau.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com