Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Rekannya, Jessica Katakan Bisa Membunuh Orang dengan Dosis yang Tepat

Kompas.com - 18/08/2016, 14:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Psikiater forensik, Natalia Widiasih Raharjanti, mengatakan, dia mendapatkan informasi dari salah satu rekan kerja Jessica Kumala Wongso di Australia, Kristie Louise Carter, mengenai percakapan Jessica dan Kristie.

Natalia pernah bertemu langsung dengan Kristie dan beberapa rekan kerja Jessica lainnya di Australia untuk mendapatkan keterangan dari mereka.

"Dia bilang, Jessica bilang 'kalau saya mau membunuh orang, saya tahu pasti caranya. Saya menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat'," ujar Natalia saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Menurut Natalia, Kristie menyatakan dirinya tak nyaman dengan ucapan Jessica tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menanyakan kapan Jessica mengatakan hal tersebut kepada Kristie untuk melihat eskalasi emosi Jessica. Namun, sebelum Natalia menjawab, Ketua Majelis Hakim Kisworo meminta JPU tidak menanyakan hal tersebut.

"Ahli kan mendapatkan keterangan itu bukan dari Jessica. Jadi, sebaiknya tidak ditanyakan," kata Kisworo.

Kisworo pun meminta ahli untuk menjawab hal-hal yang berkaitan dengan keahliannya, bukan yang tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin atau yang di luar keahliannya.

Saat persidangan diskors, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan pernyataan yang disampaikan Kristie kepada Natalia bukanlah fakta di dalam persidangan karena Kristie tidak disumpah. (Baca: Kepada Psikiater, Jessica Ungkapkan Penyesalannya Pulang Ke Indonesia)

"Dalam hukum itu, kesaksian ahli ini tidak saksi fakta, jadi dia tidak ceritakan tentang fakta, tetapi keilmuan dia. Jadi, kalaupun ada sumber yang dipakai ahli ini untuk mendapatkan kesimpulan, itu keterangan tadi tuh bukan merupakan fakta di persidangan. Yang jadi fakta persidangan adalah kesimpulan dari ahli," ucap Otto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com