Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Rekannya, Jessica Katakan Bisa Membunuh Orang dengan Dosis yang Tepat

Kompas.com - 18/08/2016, 14:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Psikiater forensik, Natalia Widiasih Raharjanti, mengatakan, dia mendapatkan informasi dari salah satu rekan kerja Jessica Kumala Wongso di Australia, Kristie Louise Carter, mengenai percakapan Jessica dan Kristie.

Natalia pernah bertemu langsung dengan Kristie dan beberapa rekan kerja Jessica lainnya di Australia untuk mendapatkan keterangan dari mereka.

"Dia bilang, Jessica bilang 'kalau saya mau membunuh orang, saya tahu pasti caranya. Saya menggunakan pistol dan saya tahu dosis yang tepat'," ujar Natalia saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Menurut Natalia, Kristie menyatakan dirinya tak nyaman dengan ucapan Jessica tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian menanyakan kapan Jessica mengatakan hal tersebut kepada Kristie untuk melihat eskalasi emosi Jessica. Namun, sebelum Natalia menjawab, Ketua Majelis Hakim Kisworo meminta JPU tidak menanyakan hal tersebut.

"Ahli kan mendapatkan keterangan itu bukan dari Jessica. Jadi, sebaiknya tidak ditanyakan," kata Kisworo.

Kisworo pun meminta ahli untuk menjawab hal-hal yang berkaitan dengan keahliannya, bukan yang tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Wayan Mirna Salihin atau yang di luar keahliannya.

Saat persidangan diskors, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyatakan pernyataan yang disampaikan Kristie kepada Natalia bukanlah fakta di dalam persidangan karena Kristie tidak disumpah. (Baca: Kepada Psikiater, Jessica Ungkapkan Penyesalannya Pulang Ke Indonesia)

"Dalam hukum itu, kesaksian ahli ini tidak saksi fakta, jadi dia tidak ceritakan tentang fakta, tetapi keilmuan dia. Jadi, kalaupun ada sumber yang dipakai ahli ini untuk mendapatkan kesimpulan, itu keterangan tadi tuh bukan merupakan fakta di persidangan. Yang jadi fakta persidangan adalah kesimpulan dari ahli," ucap Otto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com