Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jessica Miliki Risiko Lakukan Kekerasan terhadap Diri Sendiri dan Orang Lain jika Tertekan"

Kompas.com - 18/08/2016, 17:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti memaparkan beberapa simpulan hasil pemeriksaan kejiwaan Jessica Kumala Wongso dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Kesimpulan itu dibuat setelah Natalia dan timnya melakukan pemeriksaan kejiwaan Jessica pada 11-16 Februari 2016, mewawancarai rekan kerja Jessica di Australia, melihat bukti rekaman CCTV, dan menganalisis riwayat Jessica dari kepolisian New South Wales (NSW).

"Terperiksa pada saat pemeriksaan tidak didapatkan adanya tanda-tanda gangguan jiwa berat, tidak didapatkan tanda-tanda gangguan proses berpikir dan gangguan intelektual yang dapat memengaruhi kecakapan terperiksa untuk menjalani proses hukum," ujar Natalia di dalam persidangan.

Selain itu, Jessica juga dinilai memiliki pertimbangan yang baik dan dapat memahami perkara hukum serta proses hukum yang sedang dijalaninya pada saat pemeriksaan dilakukan. Kemudian, berdasarkan hasil analisis riwayat Jessica dari kepolisian NSW, Natalia menyebut adanya kemungkinan Jessica melakukan tindakan kekerasan.

"Terperiksa memiliki risiko untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain apabila dia berada di dalam situasi tekanan dan tidak mendapat dukungan sosial yang kuat," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan dan pola-pola yang dia pelajari dari Jessica, Natalia mengatakan, orangtua dan tim kuasa hukum Jessica adalah orang-orang yang dapat membuatnya kuat.

"Biasanya pada pola yang kita pelajari pada Jessica, yang bisa menguatkan Jessica bisa tenang dan segala macam adalah mamanya dan tim kuasa hukumnya yang bisa membantu dia dalam proses ini," ucap Natalia. (Baca: Kepada Rekannya, Jessica Katakan Bisa Membunuh Orang dengan Dosis yang Tepat)

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Luapan Emosi Jessica saat Diperiksa Psikiater
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com