Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah

Kompas.com - 18/08/2016, 21:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Kamis (18/8/2016) ini sedianya diagendakan mendengarkan dua keterangan dari ahli. Mereka yakni psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti dan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Namun, Gelgel tidak jadi memberikan keterangannya pada persidangan hari ini. Alasannya, kondisi kesehatan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso menurun saat sidang akan dilanjutkan usai diskors sore tadi.

"Iya, Yang Mulia. Saya sedikit kurang enak badan. Pagi sudah mulai sakit tenggorokan, sekarang batuknya sudah keluar. Kepala saya pusing," ujar Jessica kepada majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan penundaan sidang yang diajukan tim kuasa hukum Jessica. Sebabnya, kehadiran Gelgel sudah direncanakan sejak lama dan dia datang langsung dari Bali.

Salah satu JPU, Ardito Muwardi, pun menyatakan sejak pagi tidak ada tanda-tanda Jessica sakit.

"Kami keberatan karena ahli ini sangat penting dan didatangkan dari Bali. Kami sudah rencanakan sejak lama. Dari awal persidangan kami tidak melihat indikasi terdakwa sakit," kata Ardito menyampaikan keberatan JPU.

Majelis hakim pun berdiskusi beberapa saat. Majelis hakim menawarkan agar sidang dilanjutkan dan pertanyaan difokuskan pada pokok permasalahan sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.

Majelis hakim pun memberikan tawaran tersebut mengingat jadwal persidangan yang sudah direncanakan sebelumnya. Jika sidang ditunda, jadwal persidangan dikhawatirkan mengalami perubahan.

Sementara, majelis hakim paling lambat harus memberikan putusan pada 21 Oktober, 10 hari sebelum masa tahanan Jessica habis pada 3 November 2016. Ketua hukum Jessica, Otto Hasibuan, keberatan dengan tawaran majelis hakim.

Otto menyatakan, waktu pemeriksaan saksi ahli tidak dapat diprediksi karena banyaknya pertanyaan pun tidak terprediksi. Sementara pernyataan ahli akan menentukan nasib Jessica. Otto pun mengusulkan sidang ditunda Jumat (19/8/2016) besok.

Majelis hakim kemudian menanyakan usulan Otto kepada JPU dan Gelgel. Usulan itu ditolak. JPU menyebut, besok mereka tidak akan bisa mengeluarkan Jessica dari tahanan karena belum mengirimkan surat panggilan ke pihak Rutan Pondok Bambu, tempat Jessica ditahan. Surat panggilan harus dikirimkan lebih kurang tiga hari.

Selain itu, Gelgel pun menyatakan dirinya sudah memiliki agenda lain pada Jumat.

"Besok kami ada janji dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) masalah penyimpangan distribusi obat di Indonesia. Kami menjadwalkan meeting jam 09.00 dengan sekretaris utama BPOM RI, jadi waktunya juga susah," kata Gelgel kepada majelis hakim.

 

Jadwal persidangan berubah

Ketua Majelis Hakim, Kisworo, kemudian mengusulkan sidang dilanjutkan Kamis (25/8/2016) pekan depan. Gelgel pun memastikan jadwalnya kosong pada waktu tersebut. Meski jadwal Gelgel kosong, JPU masih menyampaikan keberatannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com